![]() |
Lokasi Peredaran Narkoba dan Judi |
Sibolangit |
Lokasi judi tembak ikan ikan yang berada di Dusun III, Desa
Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit atau tepatnya di perbatasan Sibolangit dan Tanah
karo menjadi tempat tempat, lokasi tersebut berada di Kawasan Hutan.
Di lokasi perbatasan tersebut ada dua unit judi tembak ikan
yang kabarnya milik pria bermarga Tarigan dan pria disebut sebut dengan panggilan
Botak. Lokasi tersebut juga disajikan sabu siap pakai untuk para pengunjung
pada bagian atas dan bagian bawah.
Tak hanya itu lokasi judi tembak ikan ikan juga berada di Dusun
V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit perkemahan Pramuka ada dua mesin judi
tembak ikan dan juga dilengkapi dengan peredaran narkoba yang pengedarnya
berinisial A alias De alias Ken alias Tung.
Lokasi judi tembak ikan juga berada di Dusun I, Desa Bandar
Baru ada empat buah mesin judi tembak ikan yang satu atap dengan peredaran
narkoba jenis ganja dan sabu sabu.
Menurut dari sumber yang kami dapatkan bahwa sampai saat ini
aparat pemerintahan dan penegak hukum setempat diduga tutup mata melihat maraknya peredaran judi tembak ikan
dan narkoba di Kecamatan Sibolangi.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sikat habis semua yang menyalahi
aturan di Kecamatan Bandar Baru dan khususnya di Desa Bandar Baru ini tanpa
pandang bulu karena perbuatan mereka itu hanya merusak generasi penerus bangsa,
selain itu lokasi mereka itu menjadi tempat yang aman bagi pelaku kejahatan
seperti begal, geng motor dan pelaku kejahatan lainya,” ungkapnya, Jumat 25
Oktober 2024 Sore.
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya
mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak pihak terkait. (bersambung)