![]() |
Ilustrasi Peredaran Narkoba Foto/Google |
Medan | Lokasi peredaran narkoba yang dulunya tutup total karena digerebek petugas kini kembali beroperasi nonstop 24 Jam dan sangat meresahkan Masyarakat karena berdampak merusak generasi penerus bangsa serta diduga berdampak menciptakan lapangan kerja bagi pelaku tindak pidana kejahatan.
Selain merusak generasi penerus bangsa, keberadaan lokasi
dan peredaran narkoba di Kelurahan Ladang bambu tersebut diduga kuat sangat
membuat meningkatnya tindak pidana kejahatan seperti pencurian dan begal dan
tempat penampungan barang barang hasil curian yang kemudian akan ditukarkan
narkoba untuk di konsumsi oleh pelaku kejahatan.
Menurut informasi yang kami dapatkan melalui sumber yang
terpercaya bahwa lokasi peredaran narkoba diduga berada di Gang Tarigan
Lingkungan IV, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Lokasi tersebut
dulunya sudah tutup total karena pengedarnya ditangkap petugas, namun kini
kembali beroperasi dengan dilakoni oleh orang yang sama.
“Maraknya peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di
Keluraha Ladang Bambu sekitarnya, terutama Gang Tarigan sudah mulai lagi
beroperasi peredaran narkoba, Apakah ini tidak diketahui oleh lurah ataupun
kepling ??. mustahil...Jadi kami menindak lanjuti ini akan melapor ke tingkat
atas yatu Walikota Medan Pak Bobby dan langsung ke Kapolda...,” ungkap Sumber
Tak hanya itu, Menurut informasi dari sumber kami, Masyarkat
juga akan mengirimkan pesan kepad Walikota Medan dan Kapolda Sumut apabila
tanggapannya tidak tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait.
“Kami akan buat laporan langsung ke IG Pak Bobby dan IG
Cyber Polda Sumut... Apabila dalam beberapa hari ini tidak ada tanggapan pejabat
kami akan laporkan dengan adanya temua peredaran narkoba di wilayah Ladang
Bambu sekitarnya,” beber sumber yang mengirimkan pesan kepada awak media.
Menurut sumber bahwa, saat ini para bandar dan pengedar sabu
yang berpetualang untuk merusak generasi penerus bangsa di Kelurahan Ladang
Bambu ada lebih kurang enam orang.
“Bandar narkoba yang di kelurahan ladang bambu yakni Ipu
Alias ur, Da alias Vid, Be alias Nget, Am alias Mat, dan lain
lain. kami meminta aparat penegak hukum Polda Sumut dan Polsek Medan Tuntungan segera
menindak lanjuti keresahan kami ini dan segera menangkap mereka, karena kami
masyarakat sangat resah akan adanya bandar dan pengedar narkoba di lokasi kami
ini,” pungkasnya sembari meminta tidak menyebutkan idenditasnya di media demi
keamanan
Kapolsek Medan Tuntungan, saat di konfirmasi Senin 21 Oktober 2024 Siang melelaui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu,SH,M belum memberikan tanggapan
Hingga berita ini ditayangkan awak media masi menunggu konfirmasi dari pihak pihak terkait dengan hal tersebut. (***)