![]() |
Capture Judi Togel dan Mesin Judi Ikan Ikan. |
Biru Biru |
Presiden Prabowo Subianto baru baru ini mengeluarkan intruksi kepada semua
elemen dan pihak terkait untuk memberantas judi online dan narkoba yang sangat
mencancam bangsa, Mantan Danjen Kopasus ini juga mengeluarkan progam barunya
yang diberi nama Asta Cita Presiden.
Kapolri juga memerintahkan jajaran nya untuk menindak
lanjuti dan menginplementasikan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto tersebut
melalui vidcon dengan seluruh jajaran Polda dan Polres 28 oktober 2024 yang
lalu. Tak hanya itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mendukung
Progam Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Namun ditengah tengah Bapak Kapolri mengimplementasi arahan
Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada jajaranya, kegiatan perjudian jenis meja
tembak ikan ikan,dadu, togel, narkoba dan galian c ilegal masi terus beroperasi
dengan aman dan lancar di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
Sumatera Utara.|
Lokasi lokasi tersebut pun berada diduga di simpang menuju
Goa Ergendang Desa Peria Ria, di kampung serasi Rumah Galuh dekat bendungan ,
Rumah Gerat, Sari Laba Jahe di warung pria berinisial RBT dan masi ada di
sejumlah tempat lagi yang diduga tempat disediakanya narkoba, judi, togel, dadu
dan meja tembak ikan. Bahkan beredar informasi bahwa mesin judi tembak ikan di simpang Goa Ergendang merupakan cabang baru
dari meja tembak ikan ikan yang sudah beroperasi di sejumlah tempat di
Kecamatan Biru Biru yang diduga dikelola oleh pria berinisial Is alias Mail alias
SMB.
Lebih ngerinya lagi, Tukang tulis togel kini sudah tidak
lagi takut akan sergapan petugas, tukang tulis togel pun berkeliaran lalu
lalang dan hampir di setiap warung yang ada di Desa menjadi pangkalan utama
mereka. Tak jarang juga tukang tulis togel diduga mendatangi rumah warga untuk
menambah orderan dengan system bayar cod atau bayar ditempat dan terkadang tukang tulis
juga memberikan hutang kepada pasiennya.
Tak hanya itu, ternyata di Desa yang masuk dalam Pemerintahan
Kabupaten Deli Serdang ini diduga beroperasi galian c liar yang tidak
mengantongi izin dari Pemerintah dan pihak terkait. Konon kabarnya bahwa galian
c diduga ilegal milik pria inisial Jo alias Sep dan inisial Taka alias Sima
yang berada di Desa Mbarue Kecamatan biru biru ini dibekingi oleh oknum oknum aparat
yang merasa bisa menjaga kelangsungan hidup dari galian c tersebut.
Belum ada pihak yang berhasil kami konfirmasi terkait dengan
dugaan maraknya hal tersebut, akan tetapi kami masi menunggu pihak terkait untuk memberikan tangapan. (Bersambung)