Pancur Batu |
Rokok Luffman tanpa cukai merupakan rokok ilegal yang melanggar hukum sudah beredar bebas di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut informasi bahwa rokok Luffman tanpa cukai tersebut sudah dijual di Pancur Batu sejak tahun 2022 hingga kini Senin, 25 November 2024 bebas dipasarkan di sejumlah warung dan grosir di Kecamatan Pancur Batu.
Peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal memiliki dampak negatif yang merugikan negara, masyarakat, dan industri tembakau, di antaranya Hilangnya pendapatan negara dari cukai tembakau, Persaingan tidak sehat bagi industri tembakau, Meningkatkan jumlah perokok pemula di kalangan remaja, Potensi pelanggaran merek terkenal, Merusak kesehatan.
Tak hanya itu, Penjualan rokok Luffman tanpa pita cukai diduga melanggar hukum. Pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok.
Rokok ilegal dapat diidentifikasi dari ciri-ciri berikut Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, Rokok dengan pita cukai salah peruntukan, Rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
Pelaku pemalsuan cukai rokok atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Selain itu, pelaku juga dikenai pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Seperti rokok Luffman yang di bungkus dalam kemasang abu abu dan merah yang tidak memiliki cukai yang dipasarkan di sejumlah warung dan grosir di Pancur Batu dengan harga Rp 10.000 Per bungkus.
Terkait dengan peredaran rokok Luffman tanpa cukai, seorang warga setempay pun mengakui bahwa harga rokok tersebut tergolong murah.
"Kalau bagi kami masyarakat rokok Luffman ini sangat erjangkau harganya dan mantan rasanya." tutunya
Ketika disinggu soal rokok tersebut tidak lah pakai cukai dan diduga ilegal, warga pun meminta aparat penegak hukum untuk bertindak.
"Kalau ada dugaan rokok itu ilegal seharusnya segera di tangkap dan di stop peredarannya. itu kan wewenang aparat penegak hukum dan pihak terkait," bebernya Senin, 25 November 2024 pagi.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.