Pancur Batu |
Sidang terduga otak pelaku pelemparan bom molotov kerumah relawan pemenangan Capres Prabowo dan Cawapres Gibran pada pilpres 2024 diduga molor.
Padahal sidang yang diagendakan pada hari ini 20 November 2025 tersebut dijadwalkan dilaksanalan pada pukul 10.00 wib.
Namun kenyataannya, sampai pukul 13.10 wib sidang tidak juga dilaksanakan, padahal terdakwa Fs alias Firdaus sudah dibawa ke sel sementara di Pangadilan Negeri Lubuk Pakam yang berada di Pancur Batu.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga Jpu Richisandi Sibagariang belum terlihat hadir di lokasi persidangan.
Amatan wartawan di lokasi persidangan, puluhan masyarakat dan sejumlah wartawan sudah berada di Pengadilan menunggu persidangan diagendakan.
Warga yang berada di lokasi berharap supaya terduga otak pelaku pelemparan bom molotov di berikan hukuman yang seberat beratnya.
"Semalam 19 November 2024 kami sangat heran kenapa semalam dia di bawa ke Pengadilan padahal jadwal sidang nya semalam itu tidak ada. kami berharap supaya semua agenda persidangan sampai dengan penuntutan dan vonisnya berjalan dengan jujur dan adil," Tuturnya.
Sebelumnya, Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH saat dikonfirmasi pada rabu, 20 November 2025 membenarkan adanya sidang tersebut.(***)