![]() |
Foto Jadwal Sidang dan Terdakwa Feri Hariyanto Saat Diruang Persidangan |
Pancur Batu |
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias
Peker terduga komplotan pelempran bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu
yang diagendakan pada Selasa, 26 November 2025 ditunda.
Padahal terdakwa Feri Heriyanto sudah dibawa ke Pengadilan
Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu dan JPU Ade Meinarni Barus sudah terlihat
berada di Pengadilan
Mirisnya, Terdakwa Feri Hariyanto sudah dibawa oleh pihak
kejaksaan untuk menunggu antrian di dalam ruang persidangan, Namun hingga pukul
14.50 wib. terdawa Feri Hariyanto tidak juga disidangkan dan sekitar pukul
14.55 wib Feri Hariyanto dibawa kembali sel sementara di Pengadilan.
Hingga pukul 15.12 Wib belum ada terlihat tanda tanda akan
disidangkannya terdakwa Feri Hariyanto. padahal sejumlah warga dan korban masi
berada di Pengadilan menunggu.
Korban juga meminta Kepala Kejaksaan Agung untuk segera
memeriksa dan mengevaluasi posisi Jaksa Ade Meinarni Barus yang dinilai tidak
profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum dan juga diduga
mempermaikan penanganan pekara pelemparan bom molotov kerumah wartawan di
Pancur Batu.
“Saya akan surati Kepala Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda
Pengawasan dan Kajatisu supaya memeriksa Jaksa Ade Meinarni Barus yang diduga
tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, saya juga meminta supaya
posisinya segera dievaluasi, Jaksa Ade Meinarni Barus diduga sudah memblokir wa
saya dan saya tidak bisa lagi bertanya terkait sidang yang ditanganinya, hari
ini agenda penuntutan terdakwa tapi sampai sore tadi kami di pengadilan tidak
ada disidangkan padahal terdakwa sudah di ruangan sidang, JPU pun tiba tiba menghilang tak tau entah kemana,”
pungkasnya.
Kajatisu Idianto,SH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut
belum terlihat memberikan tanggapan.(***)