![]() |
Foto Penangkan Pelaku |
Medan |
Arianto Ginting alias Kentos (32) warga Jalan Karya Gang
Keluarga Kecamatan Medan Barat terpaksa merasakan panasnya peluru personil
reskrim Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan.
Pasalnya pria 32 Tahun ini ditangkap karena diduga melakukan
pembongakaran rumah sekolah pada 23 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 wib.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK, SIK
saat dikonfirmasi Kamis 12 Desember 2024 didampingi Kanit Reskrim Iptu Darman
Lumban Raja,SH,MH dan Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si membenarkan hal
tersebut.
“Benar kita amankan poada minggu 8 Desember 2024 yang lalu
sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku diduga kuat merupakan pelaku pencurian, saat
ditangkap pelaku sedang berada di Jalan Karya mendapatkan informasi tersebut
personil Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH dan Panit Reskrim Ipda
Alwan Nasuiton,SH,M.Si yang mendatangi lokasi serta meringkus pelaku,” tuturnya
Namun, masi kata Kapolsek, Saat sedang melakukan
pengembangan terhadap pekara tersebut, tiba tiba pelaku secara spontan mencoba
melarikan diri, dia juga mencoba melawan petugas kami, sehingga petugas kami
langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada bagian kaki sebelah kiri
pelaku.
“Pelaku kemudian kami bawa ke Rs Bhayangkara untuk diberikan
pengobatan, pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali keluar masuk penjara
dengan kasus pencurian diantaranya tahun 2014, 2016, 2017, 2020. Dari pengakuan
tersangka bahwa laptop yang berhasil ia curi di jual kepada seseorang
berinisial B yang saat ini sedang dalam pencarian petugas kami. Dari pengadukan
pelaku bahwa hasil dari pencurian tersebut dia gunakan untuk membeli narkoba
dan keperluan sehari hari,” ungkapnya.
(Reporter : Leodepari)