Pancur Batu | Kompol H. Djanuarsa, S.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancur Batu yang baru pada Selasa pagi (11/02/2025). Kompol H. Djanuarsa, S.H menggantikan posisi Kompol Krisnat Napitupulu yang di mutasike Polda Sumut.
Warga kecamatan Pancur Batu menaruh harapan besar kepada Kompol
H. Djanuarsa, S.H untuk memberantas peredaran judi dan narkoba yang semakin
hari semakin marak di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit.
“Kami minta dengan menjabatnya Bapak Kapolsek yang
baru ini, semua perjudian dan markas markas peredaran gelap narkoba dapat di
tangkap bersama Bandar besarnya. Kami sebenarnya tidak yakin Bapak Kapolsek
yang beru ini mampu melakukannya, apakah Polsek Pancur Batu dibawah
kepemimpinan Kompol H Djanuarsa ini mampu menutup semua lokasi judi dan tempat
peredaran gelap narkoba,” ujar warga
yang enggan menyebutkan idenditasnya.
Perlu diketahui, lanjut warga, bahwa di wilayah hukum Polsek
Pancur Batu ada 10 lokasi judi tembak ikan dan narkoba yang tersebar mulai dari
Laucih Kuta Sampai Tekongan Amoy Desa Bandar Baru. bahkan ada beberapa diantaranya
disebut sebut sebegai komplek besar perumahan besar narkoba di Desa Bandar
Baru. Namun seudah berkali kali Kapolsek Pancur Batu silih berganti tidak ada
yang berani menutup lokasi tersebut. “kita harus
sadari bahwa orang oang yang beruntung dan mendapatkan keuntungan lah yang
tidak resah akan keberadaan judi tembak ikan dan narkoba di wilayah hukum
Polsek Pancur Batu ini, judi sangat marak, narkoba sangat marak, maling sangat
marak, pencurian dimana mana, rumah orang dibongkar, sepeda motor hilang dari
dalam rumah, buah buahan hilang, hasil panen hilang, kompor dan tabung gas juga
hilang, silap silap kita pun bisa hilang karena hal tersebut, maka dari itu
kami meminta Bapak Kapolsek Pancur Batu untuk membuktikan kinerjanya di awal
bertugas. Pemberantasan judi dan narkoba merupakan instruksi Bapak Presiden RI
Prabowo Subianto,” ungkapnya rabu 12 Februari 2025.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH saat di konfirmasi mengani hal tersebut belum memberikan tanggapan.(***)