Hal tersebut bermula dari adanya laporan warga kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim yang mengaku resah akan adanya permintan sejumlah uang saat mobil pengangkut batu bata melintas di Jalan Kapten Purba.
Menanggapi hal tersebut, Kanit reskrim pun mengirimkan personil untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria saat meminta uang terhadap sebuah mobil yang baru saja mengantarkan batu bata kepada pemesan di Simalingkar.
Pelaku yang tertangkap tangan sedang meminta uang dari pemesan batu bata tersebut kemudian digelandang bersama barang bukti dan sebuah sepeda motor yang diduga menggunakan plat palsu ke Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriskaan lebih lanjut.
Amatan wartawan, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polsek Medan Tuntungan, sementara itu kondisi Polsek Medan Tuntungan dikabarkan didatangi sejumlah pria yang tidak senang pelaku pungli yang sangat meresahkan tersebut ditangkap.
Pelapor Polisi segera menangkap siapa yang menyuruh pria tersebut untuk melakukan pungli di Jalan Kapten Purba Simalingkar.
“Kami berharap Polisi juga menangkap siapa yang menyuruh pria itu mengutip, karena saya sempat dapat informasi bahwa dia dirusuh seseorang dan kami berharap Polisi juga menangkap siapa yang menyuruh pelaku itu untuk meminta uang kepada para pengendara pengangkut barang yang melintas, hal tersebut harus di jejaki dan ditangkap juga yang menyuruh itu,” ungkpanya.(***)