Pancur Batu |
Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan – Polda Sumatera
Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Dusun II, Desa
Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, satu
pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri dengan
cara menendang petugas.
Penangkapan kedua pelaku pencurian ini dipimpin langsung
oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH didampingi Panit
Reskrim Iptu Raja Kutana Sitepu, Aipda Heri Kristian, Bripka Sinto, dan Bripka
Ridwan Surbakti.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit
Reskrim Iptu Elia Karo Karo dan Iptu Raja Kutana Sitepu menjelaskan bahwa penangkapan
kedua pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: :
LP/B/91/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA
dan Laporan polisi nomor/416/X/2024/SPKT/Polsek Pancurbatu,tanggal 9 Oktober
an.Pelapor ESN.
“Aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Minggu, 23
Februari 2025 sekira pukul 03.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian
dari dalam Rumah persinggahan (villa) korban di Dusun Desa Namo Riam Kecamatan
Pancur batu, peristiwa pencurian tersebut pun diketahui oleh korban selaku
pemilik villa pada pukul 18.00 wib, saat itu korban yang menetap tinggal di
Kecamatan Medan Kota ini datang kelokasi dengan tujuan ingin menginap, namun saat
tiba di villa korban terkejut karena melihat kaca bagian depan villa sudah
terbuka seperti dicongkel, dia juga melihat barang barang di dalam villa nya
sudah tidak ada,” ujarnya
Tidak terima atas kejadian pencurian tersebut, Korban pun
akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, korban pun mengaku bahwa
dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000 Rupiah, usa membuat laporan Kanit
Reskrim bersama tim opsnal pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi
kejadian.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dan menelusuri
rekaman cctv yang berada di sekitar lokasi kami pun mendapatkan ciri ciri dan
idenditas para pelaku, pelaku yang beraksi ada dua orang yakni Untung
Tarigan(47) yang merupakan Residivis kasus pencurian, dan Armedi Purba (46). Kedua
pria tersebut merupakan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu,” beber
Kapolsek Pancur Batu
Masi Kata Kapolsek, sekitar dua hari kemudian, pada Selasa,
25 Februari 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Unit Reskrim Pancur Batu mendapat informasi bahwa kedua pelaku Untung
Tarigan dan Armedi Purba telah diamankan oleh warga Desa Durin Simbelang dan
dibawa di kantor desa karena diduga melakukan pencurian Lap Top milik warga, tim
rerskrim yang mendapatkan informasi tersebt langsung tancap gas menuju ke
lokasi.
“Kemudian team dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo karo,SH dan panit Reskrim
Iptu Raja Kutana Sitepu bersama anggota Opsnal tiba di kantor desa Durin
Simbelang dan melihat kedua palaku dan langsung melakukan introgasi. saat diintrogasi
oleh team disaksikan warga, kedua diduga pelaku tidak mengakui mengambil laptop
tersebut, namun mereka mengakui ada mengambil barang barang milik korban
An.Freddy Gultom di rumah persinggahan (villa) di Dusun II Desa Namoriam kemudian
kedua pelaku diboyong ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut. saat dilakukan
pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku mengakui masih menyimpan barang
barang yang mereka ambil di rumah salah
satu pelaku Armedi Purba, Selanjut nya kami
pun menuju kerumah yang dimaksud dan ditemukan berupa : 1 unit kompor gas dua
tungku merek Rinai dan dua unit power supply, 1 unit magicom, 1 tabung gas 12
Kg, 2 buah Lampu Led 45 watt, 1 unit resecooker, 1 unit lampu taman merk Odea
200 watt,” ucap Kapolsek
Usai mengambil barang bukti tersebut, masi Kata ungkap
Kapolsek, pelaku kembali diboyong ke Mako dan anggota memfoto melaui WhatsApp hasil
temuan tersebut kepada korbandan korban mengenali barang tersebut merupakan
miliknya, namun ada beberapa item barang berupa 1 (satu) set cctv berikut tv
monitor, Kipas Angin, peralatan dapur, modem orbit, thermos besar, 10 bola
lampu L.ED, pancing 2 buah tidak ditemukan dan menurutpelaku Armedi Purba barang
barang barang tersebtu di diketahui oleh pelaku Untung.
“Kedua pelaku kemudian dibawa ke lokasi tempat terjadinya
pencurian, namun saat akan diturunkan dari mobil salah satu pelaku bernama
Untung Tarigan tiba tiba menendak petugas untuk melarikan diri. Namun aksi
tersebut langsung digagalkan oleh personil lainnya, Untuk pun terpaksa kami
berikan tindakan tegas dengan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku dan
kemudian pelaku kami bawa ke Rs Bhayangakra Medan untuk medapatkan perobangan
dan saat ini kedua pelaku sudah kami jeblokskan ke sel jeruji Polsek Pancur
Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya, rabu 26 Februari 2025
pagi.
(Leodepari)