Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sudah Dilaporkan, Polsek Pancur Batu Diminta Tangkap Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit Yang Diduga Melakukan Penipuan

Minggu, 09 Februari 2025 | Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-04T00:50:23Z


Foto Ilustrasi Oknum Kades

Pancur Batu |

 

Polsek Pancur Batu diminta segera tangkap oknum kades  salah satu desa di Kecamatan Sibolangit yang berinisial FG yang diduga telah melakukan penipuan terkait jual beli tanah.


Pelapor berinisial BS menjelaskan bahwa sekitar tanggal 11 September 2024 dirinya betemu dengan terlapor oknum Kades FG di sebuah warung di Desa Sembahe, saat itu dirinya bersama dengan oknum kades pun sepakat membuat perjanjian tentang komisi penjualan tanah di Desa Tambunan seluas 60 Ha.

“Namun komisi yang diberikan kepada saya tidak sesuai dengan perjanjian, dia hanya memberikan uang sebesar Rp130.000.000 Rupiah kepada saya saat itu dia menjelaskan bahwa kekurangannya uang pembayaran komisi tersebut akan diberikan setelah pelunasan oleh pembeli tanah. Namun setelah pembeli melunasi pembayaran tenah tersebut, sisa komisi saya tidak juga berikan oknum kades. Bahkan berulang ulang kali saya hubungi tidak menjawab, malahan belakangan ini nomor saya di blokirnya, maka dari itu saya membuat laporan ke Polsek Pancur Batu supaya oknum kades yang diduga telah menipu itu dapat segera ditangkap dan dipenjarakan,” ujar pelapor

Pelapor berharap supaya oknum kades tersebut dapat segera ditangkap dan mempertanggun jawabkan perbuatannya. Saya juga menyesal telah percaya kepada oknum kades tersebut. Saya dengar dengar bahwa dia tidak bisa ditangkap Polisi makaya saya mendesak Polisi segera menangkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya  akan melakukan gelar pekara terkait pekera tersebut.

“Akan kami gelar pekara tersebtu,” ungkapnya


×
Berita Terbaru Update