![]() |
Pelapor Saat mendatangi Polsek Medan Kota |
“Hari ini Kamis, 13 Maret 2025 sore kami diundang mediasi ke
Polsek Medan Kota, saya datang bersama Ibu, Abang dan keluarga saya, kami
bertemu dengan oknum notaris yang menipu kami itu, pada awal pembicaraan
suasana pun langsung memanas dia membawa
4 orang kuasa hukumnya diduga untuk menakut nakuti kami. Kami tidak terima telah
ditipu dan dibohongi terkait dengan pengurusan surat sertifikat rumah kami yang
bertahun tahun tidak siap, kami mengalami kerugian atas kejadian penipuan
tersebut, namun pihaknya malah mengejek kami dengan mengatakan kami orang
miskin,” tutur Ws usai mengikuti mediasi di ruangan Kanit Reskrim Polsek Medan
Kota.
Usai menghadiri mediasi, Ws didampingi ibunya pun meminta
Polsek Medan Kota Segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai
tersangka dan menahanya.
“Kami sudah cukup lama dipermainkan dan dibohongi oleh oknum
notaris itu, kami sudah bosan maka kami minta kasus tersebut dilanjutkan ke
persidangan kami minta oknum notaris tersebut supaya oknum notaris itu
ditetepkan sebagai tersangka dan dia ditahan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya. sebelumnya oknum notaris Rs itu sudah pernah saya laporkan ke
Polsek Pancur Batu dalam kasus yang sama namun kami dimediasi dan berdamai dia
pun berjanji akan menyelesaikan sertifikat rumah kami namun tidak kunjung juga
diselesaikan nya makanya kami laporkan dia ke Polsek Medan Kota, kami yakin
keadilan masi ada bagi kami,” ungkpanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat di
konfirmasi menjelaskan bahwa pihak nya tetap memproses kasus tersebut.
“Sudah tahap sidik,” ungkapnya