Deli Serdang |
Polres Deli Serdang diduga melakukan pembiaran mesi judi tembak ikan beroperasi
di Desa Durian empat Belang, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Terlihat di sebuah warung yang ada meja biliar beropeasi sebuah mesin judi tembak ikan, padahal umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, namun Polresta Deli Serdang bersama jajaranya seolah olah terkesan tutup mata melihat hal tersebut.
Warga yang menjadi sumber kami mengaku sudah sangat resah akan keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut, terlebih saat bulan puasa.
“Kami tidak bisa bertindak kami takut, kabarnya yang mengelola mesin itu orang hebat makanya sampai sekarang Polsek aja tidak berani menangkap mesin judi tembak ikan diwarung JG itu. Kami minta Kodim Deli Serdang dapat bertindak untuk menangkap hal tersebut. Kami yakin masi ada aparat penegak hukum yang mau bertindak untuk membasmi perjudian,” ujarnya
Tak hanya mesin judi tembak ikan, lokasi tersebut diduga kerap dikunjungi oleh Bandar dan pengedar narkoba untuk bertansaksi narkoba jenis sabu dan ganja.
“Sering oran tidak dikenal datang kesana, dugaan saya mau antar dan transaksi barang haram,”pungkas warga
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK saat di konfirmasi Senin 3 Maret 2024 terkait hal tersebut berjanji akan melakukan pengecekan.
“Kami cek informasinya,” ujarnya