![]() |
Foto Hn alias Hendra saat diringkus Reskrim Polsek Pancur Batu |
Hn alias Hendra ditangkap berdasarkan laporan Yanud Sitinjak warga Tanjung Anom dengan nomor laporan yang dikerok oleh tiga orang pria HN, TG alias Teguh diduga akibat diprovokasi oleh seorang pria berinsial Gdn Alias Gordon, Laporan tersebut diterima di Polsek Pancur Batu dengan nomor STTLP/B/76/III/2024/Restabes Medan/Sek PC. Batu tanggal 1 Maret 2024.
Penangkapan Hn alias Hendra dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo bersama tim opnal unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Menurut informasi yang kami dapatkan dari korban Yanud Sitinjak, dirinya saat itu sedang melintasi di lokasi yang ramai berkumpul para pria.
“Saat itu saya lewat bersama teman saya dan tiba tiba dipanggil oleh Gor alias Don, tak berapa lama kemudian Hn langsung memukul kepala saya pakai batu, kemudian TG menangkat saya dan mencampakan saya ke aspal saat itu kepala saya mengeluarkan darah dan semua badan saya kesakitan karena dilemparkan ke aspal, saya tidak terima dan membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, saya minta TG dan Gor juga ditangkap karena dalam kejadian ini pria berinisial Gor alias Don lah yang menyuruh Hn dan TG untuk menganiaya saya,” ujarnya
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo kepada wartawan menjelaskan bahwa Polsek Pancur Batu telah berhasil meringkus Hn alias Hendra di Desa Tanjung Anom.
“Hn alias Hendra sudah kami amankan dan kami masi memburu pelaku lainnya,” ujarnya.