Ternyata bangunan gedung berlogo CE
POOL dan Café yang berada di Gang Swada, Lingkungan I, Kelurahan Mangga,
Kecamatan Medan Tuntungan tidak ada terpasang plank (PBG) Persetujuan Bangun
Gedung.
Bangunan tersebut sebelumnya pernah di
konfirmasi wartawan Leo Sembiring kepada Camat Medan Tuntungan dan akhirnya
berujung penganiayaan oleh pria yang mengaku berinisial Os alias Oscar pada
Jumat 18 April 2025 beberapa hari yang lalu di sebuah Café yang tidak jauh dari
kediaman Leo Sembiring, Wartawan Leo Sembiring yang dianiaya pun akhirnya
dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Petugas dari satpol PP Kota Medan langsung melakukan pengecekan ke bangunan
tersebut dan tidak menemukan adanya terpasang plank PBG di lokasi tersebut, petugas
juga dikabarkan sudah memberikan himbauan di lokasi yang dikabarkan akan
diresmikan dan beroperasi pada tanggal 3 mei 2025 bulan depan.
Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat
Adisyah Putra Harahap, SSTP, M.A.P menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan
pengaduan dari masyarakat terkait adanya bangunan tanpa PBG di Kelurahan
Mangga.
“Tim sudah ke lokasi, benar ada
bangunan biliar dan café unit 1 lantai tanpa plank PBG, tim sudah menghimbau
supaya pegerjaan dihentikan dulu sebelum PBG terbit, menurut informasi dari
penanggung jawab bangunan Pak Mikel Perangin Angin izin (PBG) dalam proses
pengurusan,” ungkapnya
Salah seorang warga Kota Medan sebut
saja Sembiring mengaku mengapresiasi langkah cepat Satpol PP Kota Medan dalam
menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Kami ketahui bahwa ada seorang wartawan yang dianiaya setelah mengkonfirmasi bangunan yang tidak ada terpasang plank PBG tersebut kepada Camat Medan Tuntungan, kan mengerikan jika hanya konfirmasi bangunan itu diajak jumpa dan akhirnya mendapatkann penganiayaan, kami meminta agar Pemko Medan bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak ada Plank PBG dan kami minta Polisi segera menangkap dan memproses pelaku penganiyaan wartawan itu," ungkpanya