Medan | Pelaku penganiayaan wartawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di Polsek Medan Tuntungan. Pada sabtu 17 Mei 2025 sore.
Tersangka berinisial Os alias Oscar alias Sebayang akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya karena melakukan
penganiyaan terhadap Leo Sembiring seorang wartawan media online yang tinggal
berdomisili di Kota Medan- Provinsi Sumatera Utara
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Leo Sembiring
dianiaya oleh pelaku karena mengkonfirmasi sebuah bangunan yang tidak ada
terpasang plang PBG di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan
Medan Tuntungan yang mengkonfirmasi sebuah bangunan kepada Camat Medan
Tuntungan pada 17 April 2025 yang lalu.
Namun, beberapa saat kemudian pelaku menghubungi Leo dan saat
itu pelaku mengaku bahwa Camat Medan Tuntungan yang menyuruhnya menemui Leo dan
mengajaknya bertemu, namun pertemuan tidak pada hari yang sama, ke esokan
harinya Leo pun bertemu dengan pelaku di sebuah café yang dekat dengan rumahnya
saat itu tiba tiba suasana menjadi ricuh dan Leo pun dianiaya dan barang
barangnya juga hilang serta dia nyaris ditelanjangi oleh pelaku.
Kejadian penganiyaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek
Medan Tuntungan dan saat usai melakukan visum leo mengalami sesak nafas dan
pusing akibat dianiaya oleh pelaku sehingga keluarganya pada saat itu melarikan
dia kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan.
Leo kepada wartawan menjelaskan bahwa dia berharap pelaku
dijerat dengan pasal berlapis, diantara penipuan, penganiayaan, pencurian,
asusila dan uu pers.
“Saya sudah sampaikan kepada beliau Yang terhormat Bapak Kapolsek
dan Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, jika benar
memang pelaku sudah ditahan saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek
Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan dan Kapolrestabes
Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolda Sumut dan Bapak Kapolda Sumut, semoga pelaku segera di rilis
di Polda Sumut,” ungkapnya
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH,MH saat di
konfirmasi menjelaskan bahwa pelaku sudah ditahan.
“Sudah ditahan dia,” ujarnya singkat sabtu 17 Mei 2025 (***)