![]() |
Foto Logo Propam Polda Sumut |
Medan | Diduga ingin melindungi oknum Polisi yang nakal dan viral di media sosial di jajaran Polrestabes Medan , Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha malahan memblokir nomor wartawan yang melakukan konfirmasi soal pekara Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Os.
Iptu Os harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Sumut lantaran viral di Media sosial pasca menuding bahwa wartawan Leo tidak terdaftar di Dewan Pers, ia juga mengajak Leo untuk taruhan dia 500 juga dan Leo 1 Juta apabila terdaftar di Dewan Pers.
Leo Sembiring mengatakan bahwa dirinya sudah berulang ulang kali mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Propam namun tidak pernah dibalas.
“Beberapa hari yang lalu saya konfirmasi sudah ceklis satu, saya menduga Kabid Propam sudah memblokir nomor wa saya. Kan miris kalau seorang kepala di satker Polri memblokir nomor wartawan yang juga pelapor, saya hari ini menyurati Kapolda Sumut meminta agar Iptu Os segera disidangkan dan saya juga meminta agar Iptu Os dievaluasi apakah masi layak sebagai anggota Polri atau tidak, karena perbuatannya itu memfitnah saya, dia bilang saya tidak terdaftar di Dewan Pers dan malahan dia mengajak saya taruhan dan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya Kamis,31 Februari 2025.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan. (***)