![]() |
Lokasi dan Foto |
Belawan |
Praktik perjudian jenis tembak
ikan berlogo “Keong” yang diduga milik mafia judi milik “Kevin” marak di wilkum
Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak
Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Pasalnya,
judi tembak ikan tersebut dikoordinir (dibekingi) oleh oknum TNI AL berinisial
S dan kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan memberikan izin dalam beroperasinya
praktik perjudian itu.
Lokasi
judi tembak ikan tersebut terletak di Pasar 5 Marelan, Jalan Kapten Rahmat
Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, 2, Jalan Yos Sudarso
(simpang Darmin), 3 Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli
(warkop Sapon) dan 4 Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli
tepat di rumah Ucok dekat Bank BRI.
Hal
itu disampaikan salah seorang warga Medan Labuhan berinisial AR (40) kepada
wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Dijelaskannya,
keempat lokasi judi tembak ikan itu milik warga keturunan bernama Kevin dan
diduga dikoordinir oleh oknum TNI AL berinisial S.
“Keempat
lokasi judi tembak ikan itu milik Kevin bang dan diduga dikoordinir oleh oknum
TNI AL berinisial S”, terang AR.
“Belum
pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan itu bang, mungkin sudah dapat setoran
setiap bulannya makanya tidak ditindak tegas, ” sambungnya.
AR
menyebutkan, bahwa judi tembak ikan milik Kevin itu beromset ratusan juta
rupiah perhari. Bahkan, beroperasi setiap hari tanpa jeda.
“Setiap
hari beroperasi itu bang dan ramai dikunjungi oleh para pemain judi. Makanya
bisa beromset ratusan juta rupiah perharinya”, ujarnya.
Ia
berharap Polda Sumut turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak
ikan milik Kevin yang merupakan wilkum Polres Pelabuhan Belawan- Polda Sumut.
“Kita
berharap Polda Sumut yang turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian
tembak ikan milik Kevin. Karena kuat dugaan kita Polres Pelabuhan Belawan tidak
berani untuk memberantas judi tembak ikan milik Kevin. Dan dalam waktu dekat,
kami akan aksi demo di Polda Sumut, ” tegas AR yang juga aktif berperan sebagai
tokoh agama di wilayah Medan Utara.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait judi tembak ikan milik Kevin berlogo Keong bebas beroperasi di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, masih irit berbicara.(***)