(Pelaku Yang Diamankan)
Kutalimbaru |
Seorang pria pencuri sawit yang kerap meresahkan masyarakat
Kecamatan Kutalimbaru berhasil diamankan saat beraksi di Desa Lau Bekeri
Kecamatan Kutalimbaru Pada sekitar minggu 10 Agustus 2025 pagi.
Pemilik kebun sawit yang geram melihat sawitnya selalu
hilang pun melakukan pengintaian dan berhasil melihat terduga pelaku sedang
beraksi di kebunnya.pelaku yang sudah berada di kebun pun langsung diamankan.
Saat diamankan pencuri sawit tersebut mengaku bahwa dia sudah lama menggunakan narkoba dan hasil dari mencuri sawit tersebut dia gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu sabu di tempat Neneng dan Alil.
Warga sekitar yang ikut mengamankan pelaku pencurian
tersebut mendengarkan langsung bahwa pelaku yang diamankan mengakui bahwa uang
hasil mencuri sawit tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Dia mengaku bahwa dia sudah lama memakai sabu dia membeli sabu kepada Alil dan
Neneng, dia mengaku sudah membeli sabu sudah lebih kurang 6 bulan,” ujar warga
kepada wartawan Pada Minggu 17 Agustus 2025.
Lanjut warga, yang di maksud pelaku tadi Alil dan Nenang
merupakan pengedar narkoba di Kampung kami ini namun belum pernah ditangkap
oleh Polisi.
“Kalau neneng itu tinggal di perumahan Lau Bekeri Blok H dan Alil di Blok B dan
mereka diduga jualan sabu di tempat tinggalnya sendiri dan sampai sekarang
mereka masi tetap berjualan narkoba jenis sabu kami sudah lama resah akan hal
tersebut,” ujar warga. (***)