![]() |
Foto Ilustrasi Mesin Judi Tembak Ikan |
Sebuah lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba yang berada
di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dikabarkan di
gerebek Satnarkoba Polrestabes Medan pada Jumat 8 Agustus 2025 sore.
Seorang terduga pengedar narkoba berinisial Bi alias rong
dikabarkan diamankan oleh petugas bersama barang, sebuah mesin judi tembak ikan
yang ada di lokasi tersebut dibakar petugas, sementara itu pengelola yang
diduga berinisial Dir alias Man dikabarkan lari saat mengetahui petugas datang.
Menurut informasi dari Masyarakat bahwa petugas Polisi
datang sekitar sore hari dan mengerebek lokasi yang dikenal dengan sebutan
barak Dir alias Man yang dimana pria
berinisial Dir alias Man tersebut diduga merupakan gembong bandar narkoba yang
membuka sejumlah lokasi dan barak barak narkoba di Kecamatan Sibolangit.
Warga pun berharap Polisi dapat segera menangkap pria
berinisial Dir alias Man dan gembognnya yang sampai saat ini masi berkeliaran
di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.