Pancur Batu |
Kodam I Bukit Barisan, Den Intel Kodam I Bukit Barisan, Denpom1/5 Medan dan
Pomdam I Bukit Barisan diminta segera menangkap oknum TNI berinisial Serka NR yang
mengaku sebagai wartawan saat mendatangi Polsek Pancur Batu pada rabu 24
september 2025 pukul 21.00 wib.
Kejadian tersebut bermula saat Polsek Pancur Batu
mengamankan seorang terduga penadah hape curian pada selasa 23 september 2025,
dimana ke esokan harinya tiga orang pria diantaranya 1 mengaku sebagai anggota
TNI datang ke Polsek Pancur Batu untuk menjemput terduga penadah yang sudah
diamankan.
Sembiring sebagai korban menjelaskan bahwa awalnya dia
mendapatkan informasi dari penyidik bahwa terduga pelaku penadah hape yang
diamankan tidak dapat dijerat dengan pasal 480, namun hal tersebut dikatakan
setelah tiga pria itu berada diruangannya.
“Penyidik menemui kami dan mengatakan bahwa terduga pelaku
SM tidak dapat dijerat dengan pasal 480 dan harus dilepaskan, SM hanya dapat
dijerat dengan pasal mengetahui tidak melapor, saat itu penyidik mengatakan ada
oknum TNI yang datang dan berada di ruangannya. Mendengar informasi tersebut
kami langsung mendatangi oknmum TNI tersebut dan bertanya apa tujuannya
mendatangi Polsek Pancur Batu karena kami menduga ada intervensi, dimana
setelah dia datang penyidik malahan mengatakan bahwa terduga penadah tidak dapat
dijerat dengan pasal 480 sebagai penadah sementara barang barang hasil curian
kami dapati berada di lemari SM dikamar kos kosannya di daerah Pancing,”
ujarnya
Namun saat itu, oknum TNI itu lanjut Sembiring, mengajaknya
keluar dari ruangan penyidik dan suasana semakin ricuh. Sesampainya diluar saya
Tanya dia tugas dimana dan saya memperkenalkan diri saya juga sebegai wartawan
malahan dia mengatakan bahwa dirinya juga wartawan. Namun dia tidak dapat
menujukan idenditasnya baik sebagai anggota TNI dan sebagai wartawan.
“Seketika itu ketiga pria yang tadinya datang keruangan penyidik langsung naik mobil dan pergi meninggalkan Polsek Pancur Batu, kami meminta Kodam I Bukit Barisan, Den Intel Kodam I Bukit Barisan, Denpom1/5 Medan dan Pomdam I Bukit Barisan segera mangkap oknum TNI yang mengaku ngaku sebagai wartawan, dimana pula bisa oknum TNI bekerja sebagai wartawan, itu jelas tidak diperbolehkan setau saya, ” ujarnya Minggu 28 September 2025
Kapendam I Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap yang kami konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (***)