Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengedar Exstasi di Tempat Hiburan Malam Deli Indah Deli Serdang Diciduk Dit Narkoba Polda Sumut, Warga : Usut Sampai Akar Akarnya Pak Kapolda

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T07:29:47Z

Foto Tampak Depan Hotel Deli Indah Deli Serdang


Deli Serdang | Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi undercover buy yang dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

Dua orang yang diduga merupakan pengedar extasi yang sudah menjadi target petugas diringkus saat sedang berada di parkiran Hotel Deli Indah yang berlokasi di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber pada Kamis, 11 September 2025 bahwa dua terduga pengedar extasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan Rz yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan diamankan dari kedua pelaku.

Belum diketahui resmi berapa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang diduga mengedarkan extasi untuk para pengunjung tempat hiburan malam yang ada di lokasi tersebut. Namun kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya barang bukti narkoba jenis extasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakah hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku dan Polisi juga masi mendalami terkait penemuan tersebut.

Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa extasi yang diamankan merupakan pesanan Rz yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.

Seorang masyarakat Sumatera Utara yang meminta tidak dicantumkan idenditasnya sangat mengapresiasi Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvin Simanjuntak.

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam dan tempat peredaran narkoba tanpa pandang bulu, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbasan lubuk pakam dibasmi. Kami sangat apresiasi dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar extasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasum, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam  di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredearan dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini,” ujarnya

Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis extasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.

“Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis extasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya.(***)

 


×
Berita Terbaru Update