(Terduga Pengedar Yang Ditangkap)
Deli Serdang |
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera
Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi
dalam sebuah operasi undercover
buy yang dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, sekitar
pukul 02.00 WIB pagi.
Dua orang yang diduga merupakan pengedar extasi yang sudah
menjadi target petugas diringkus saat sedang berada di parkiran Hotel Deli
Indah yang berlokasi di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan
Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber pada
Kamis, 11 September 2025 dua terduga pengedar extasi yang diamankan berinisial
CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan Rz yang merupakan warga Kecamatan
Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba
Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan
diamankan dari kedua pelaku.
Belum diketahui pasti berapa jumlah barang bukti yang diamankan
dari kedua pelaku yang diduga mengedarkan extasi untuk para pengunjung tempat
hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah yang di sebut sebut merupakan
milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial HDT periode
2024-2029. Namun, kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba
Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya barang bukti narkoba jenis extasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakah hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku dan Polisi juga masi mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.
Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa extasi yang
diamankan merupakan pesanan Rz yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram
tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.
Seorang masyarakat Sumatera Utara yang meminta tidak dicantumkan
idenditasnya sangat mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut
yang dipimpin oleh Kombes Calvin Simanjuntak.SIK
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi
tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari
Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbasan lubuk pakam semuanya ditindak.
Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan
terduga pengedar extasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke
akar akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana
mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak
Dir Narkoba Poldasu, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti
menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan
malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa
waktu yang lalu ada hiburan malam di Kabupaten
Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba di
cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta
ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri
Ludin Tambunan terkait hal ini,” ujarnya
Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res
Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK
mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse
Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim
penangkapan peredaran narkoba jenis extasi di salah satu tempat hiburan malam
Deli Serdang.
“Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian
berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan
dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran
narkoba jenis extasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan
yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika
ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya
Saat kami konfirmasi ulang kepada Wadir Res Narkoba Polda Sumut
AKBP Diari Astetika,SIK pada Kamis 11 September 2025 terkait dengan penangkapan
terduga pengedar narkoba di tempat hiburan malam di Deli Indah tersebut wadir
mengatkaan bahwa keterangan hanya melalui humas Polda Sumut atau Direktur.
“Maaf bang, untuk rilis melalui humas Polda Sumut atau direktur,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol Ferry Walintukan yang kami konfirmasi juga mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.(***)