Pancur Batu |
Penyidik Polsek Pancur Batu diminta segera menetapkan
seorang perempuan berinisial Ar Alias Ra sebagai tersangka dalam hal dugaan
keterlibatan dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh DT dan KT di sebuah Toko
Handphone di Pancur Batu pada 21 September 2025 yang lalu.
Korban, Putra menjelaskan bahwa perempuan berinisial Ar
tersebut mengaku kepada saya sudah mengetahui rencana para pelaku pencurian
untuk melarikan diri, namun dia diduga malahan memberikan dukungan dengan cara tidak
mengembalikan kunci berangkas ke pada saya tanggal 20 September 2025 yang lalu,
akibat tidak dikembalikan kunci berangkas itu kedua pelaku akhirnya berhasil
menggasak barang barang dari toko saya.
“Ar ini juga merupakan pekerja di toko kami, namun dia tidak
memberitahukan akan rencana aksi pencurian tersebut kepada saya, makanya saya
menduga dia bekerja sama dengan kedua pelaku untuk mencuri di toko saya, namun
saya heran kenapa penyidik Polsek Pancur Batu sampai sekarang tidak menetapkan
Ar sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu saya melihat Ar datang ke Polsek
Pancur Batu namun tidak ada kejelasan sama sekali bagaimana status wanita
tersebut. Saya meminta penyidik segera menetapkan Ar juga sebagai tersangka
karena diduga ikut bekerja sama dengan pelaku untuk memuluskan aksi pencurian
tersebut,” pungkasnya
Putra juga menduga bahwa ada seseorang yang ingin menutup
nutupi keterlibatan Ar dalam kasus pencurian di tokonya.
“Saya menduga ada yang sudah main mata dengan proses hukum
ini, buktinya sampai sekarang tidak ada kejelasan status Ar apakah dia
tersangka atau tidak, kami punya bukti yang diduga mengarah tentang
keterlibatan Ar dalam aksi pencurian tersebut, namun saya heran kenapa penyidik
terkesan tidak mendalami keterlibatan Ar dalam aksi pencurian tersebut,”
pungkasnya Sabtu 8 November 2025
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan.(***)