![]() |
| (Foto Sajam Yang Diamankan Dari Pelaku Pencurian) |
Medan |
Penanganan dugaan kepemilikan senjata tajam
(sajam) oleh salah satu pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu kembali
menjadi sorotan. Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut dipertanyakan
karena sejumlah saksi yang disebut berada di lokasi penangkapan mengaku belum
pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 1
Agustus 2026, senjata tajam tersebut disebut diamankan saat proses penangkapan
dua pelaku pencurian di Hotel Kristal, Medan Tuntungan, pada 23 September 2025.
Menurut pihak korban, penangkapan dilakukan atas arahan dan didampingi oknum
penyidik Polsek Pancur Batu.
Korban mengaku, sebelum pelaku diamankan, salah
seorang pelaku terlihat mengintip dari jendela kamar hotel sambil memegang
sebilah pisau. Karena khawatir akan diserang, korban mengaku berupaya menepis
pelaku, kemudian membawa pelaku keluar dari kamar dan menyerahkannya kepada
penyidik yang telah menunggu di pintu masuk Hotel Kristal. Bersamaan dengan
itu, korban juga mengaku menyerahkan barang bukti berupa pisau yang diduga
dibawa pelaku kepada petugas.
Menurut pihak korban, dugaan tindak pidana
terkait kepemilikan senjata tajam tersebut tidak langsung diproses. Perkara itu
baru disebut diproses setelah terjadi perdamaian antara korban pencurian dan
para pelaku, kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Pihak korban juga menyatakan bahwa setelah
membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, mereka justru
dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap
pelaku. Padahal, menurut pihak korban, salah seorang pelaku diduga membawa
pisau saat penangkapan berlangsung. Pihak korban juga mengklaim bahwa pelaku
mengakui pisau tersebut adalah miliknya.
Yang menjadi pertanyaan, hingga kini perkembangan penanganan perkara kepemilikan
senjata tajam tersebut belum diketahui secara jelas. Pihak korban mempertanyakan
mengapa sejumlah saksi yang berada di lokasi penangkapan belum pernah dipanggil
ataupun diperiksa untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihak korban juga meminta
kepolisian memberikan penjelasan mengenai status barang bukti pisau yang
disebut telah diserahkan kepada penyidik sejak hari penangkapan. Menurut
mereka, kejelasan penanganan barang bukti dan pemeriksaan saksi merupakan
bagian penting untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan
di tengah masyarakat. Apakah seluruh proses penyelidikan telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku? Mengapa saksi-saksi yang
disebut mengetahui langsung peristiwa tersebut belum dimintai keterangan? Dan
bagaimana perkembangan penanganan perkara dugaan kepemilikan senjata tajam yang
disebut telah dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan?
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Polsek Medan Tuntungan maupun jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengenai perkembangan perkara tersebut. Klarifikasi dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjawab pertanyaan publik, serta menghindari munculnya berbagai spekulasi terkait penanganan kasus ini.(*)
