![]() |
| Foto Kue Ulan Tahun Yang Dibawa Ke Polsek Medan Tuntungan |
MEDAN — 23 September 2026 | Tepat satu tahun setelah peristiwa pengamanan
dua pelaku pencurian toko ponsel di wilayah Pancur Batu, keluarga yang mengaku
sebagai korban pencurian kembali mempertanyakan penanganan barang bukti berupa
pisau yang disebut dikeluarkan salah satu pelaku saat proses pengamanan.
Keluarga tersebut menilai laporan terkait senjata tajam itu hingga kini
belum menunjukkan perkembangan yang mereka harapkan, meskipun pisau tersebut
disebut telah diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian yang berada di
lokasi.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa tersebut terjadi ketika mereka
mencari dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian toko
ponsel. Dalam proses tersebut, salah seorang terduga pelaku disebut
mengeluarkan pisau.
Pisau itu kemudian berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas yang
mendampingi proses pengamanan.
Namun, keluarga mempertanyakan mengapa keberadaan pisau tersebut disebut
tidak tercantum dalam pemeriksaan awal di Polsek Pancur Batu dan kemudian
penanganannya dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Setelah satu tahun, keluarga mengaku belum pernah melihat adanya pemeriksaan
terhadap saksi-saksi dari pihak mereka yang menyerahkan pisau tersebut kepada
polisi.
“Sudah puluhan kali kami datang. Selalu alasannya penyidik sibuk atau tidak
ada di tempat. Padahal perkara ini jelas, ada bukti fisik dan ada saksi yang
melihat langsung pisau itu dikeluarkan,” ujar salah seorang pihak keluarga.
Keluarga juga menyebut perkara pencurian terhadap toko ponsel tersebut telah
diproses hingga pengadilan. Dua mantan karyawan toko yang disebut terlibat
dalam pencurian tersebut, menurut keluarga, telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6
bulan penjara.
Namun, di sisi lain, keluarga yang mengaku sebagai korban pencurian justru kemudian
menghadapi perkara pidana setelah dilaporkan oleh pihak yang sebelumnya mereka
sebut sebagai pelaku pencurian. Beberapa anggota keluarga kini disebut
berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Salah seorang anggota keluarga yang kini berstatus tersangka dan DPO mempertanyakan belum diprosesnya laporan terkait pisau tersebut.
“Hari ini genap satu tahun laporan model A yang dilimpahkan dari Polsek
Pancur Batu ke Polsek Medan Tuntungan tidak diproses,” katanya.
Ia mengatakan, pisau tersebut menurutnya merupakan barang bukti penting
karena dikeluarkan saat proses pengamanan terduga pelaku.
“Waktu proses penangkapan, maling itu mengeluarkan pisau dan berhasil
diamankan serta diserahkan kepada polisi yang mendampingi kami pada waktu itu.
Namun sampai sekarang berkas sajam itu tidak pernah diproses,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan
penanganan perkara tersebut belum berjalan.
“Kami tidak tahu apakah ada intervensi atau tekanan dari luar kepada Kapolsek.
Kami hanya mempertanyakan kenapa sampai satu tahun saksi-saksi dari kami yang
menyerahkan pisau itu tidak diperiksa,” katanya.
Sebagai bentuk sindiran atas lamanya penanganan perkara, keluarga korban
datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Rabu (23/9/2026) dengan membawa kue ulang
tahun.
Kue tersebut, menurut keluarga, sengaja dibawa sebagai simbol bahwa perkara
terkait pisau tersebut telah berusia satu tahun tanpa perkembangan yang mereka
harapkan.
“Kami datang membawa kue ulang tahun. Rencananya kami berikan kepada
Kapolsek Medan Tuntungan sebagai ucapan selamat karena satu tahun berkas pisau
milik maling tersebut tidak pernah diproses bahkan kami yang menyerahkanya tidak pernah diperiksa,” ujarnya.
Keluarga mengaku sempat mencari keberadaan Kapolsek hingga ke ruangan
penyidik. Namun, mereka mengatakan tidak berhasil bertemu dengan Kapolsek
maupun pejabat yang dapat memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan
perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan dari Polsek Medan
Tuntungan mengenai status penanganan laporan dan barang bukti pisau yang
dipersoalkan keluarga.
Keluarga berharap kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai status
laporan, keberadaan barang bukti, serta alasan saksi-saksi yang disebut
menyerahkan pisau tersebut belum diperiksa.
Mereka juga meminta agar perkara tersebut ditangani secara transparan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan lebih lanjut di tengah masyarakat.
