Portal Berita Sumatera Utara dan Indonesia
Breaking NewsIkuti informasi terbaru dan terpercaya dari Media Fradvy Indonesia

Berkas Pisau Maling Ponsel Pancur Batu Tidak Diporses, Keluarga Korban Bawa Kue Ulang Tahun Ke Polsek Medan Tuntungan

Foto Kue Ulan Tahun Yang Dibawa Ke Polsek Medan Tuntungan



MEDAN — 23 September 2026 | Tepat satu tahun setelah peristiwa pengamanan dua pelaku pencurian toko ponsel di wilayah Pancur Batu, keluarga yang mengaku sebagai korban pencurian kembali mempertanyakan penanganan barang bukti berupa pisau yang disebut dikeluarkan salah satu pelaku saat proses pengamanan.

Keluarga tersebut menilai laporan terkait senjata tajam itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang mereka harapkan, meskipun pisau tersebut disebut telah diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian yang berada di lokasi.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa tersebut terjadi ketika mereka mencari dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian toko ponsel. Dalam proses tersebut, salah seorang terduga pelaku disebut mengeluarkan pisau.

Pisau itu kemudian berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas yang mendampingi proses pengamanan.

Namun, keluarga mempertanyakan mengapa keberadaan pisau tersebut disebut tidak tercantum dalam pemeriksaan awal di Polsek Pancur Batu dan kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.

Setelah satu tahun, keluarga mengaku belum pernah melihat adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak mereka yang menyerahkan pisau tersebut kepada polisi.

“Sudah puluhan kali kami datang. Selalu alasannya penyidik sibuk atau tidak ada di tempat. Padahal perkara ini jelas, ada bukti fisik dan ada saksi yang melihat langsung pisau itu dikeluarkan,” ujar salah seorang pihak keluarga.

Keluarga juga menyebut perkara pencurian terhadap toko ponsel tersebut telah diproses hingga pengadilan. Dua mantan karyawan toko yang disebut terlibat dalam pencurian tersebut, menurut keluarga, telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Namun, di sisi lain, keluarga yang mengaku sebagai korban pencurian justru kemudian menghadapi perkara pidana setelah dilaporkan oleh pihak yang sebelumnya mereka sebut sebagai pelaku pencurian. Beberapa anggota keluarga kini disebut berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Salah seorang anggota keluarga yang kini berstatus tersangka dan DPO mempertanyakan belum diprosesnya laporan terkait pisau tersebut.

“Hari ini genap satu tahun laporan model A yang dilimpahkan dari Polsek Pancur Batu ke Polsek Medan Tuntungan tidak diproses,” katanya.

Ia mengatakan, pisau tersebut menurutnya merupakan barang bukti penting karena dikeluarkan saat proses pengamanan terduga pelaku.

“Waktu proses penangkapan, maling itu mengeluarkan pisau dan berhasil diamankan serta diserahkan kepada polisi yang mendampingi kami pada waktu itu. Namun sampai sekarang berkas sajam itu tidak pernah diproses,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan penanganan perkara tersebut belum berjalan.

“Kami tidak tahu apakah ada intervensi atau tekanan dari luar kepada Kapolsek. Kami hanya mempertanyakan kenapa sampai satu tahun saksi-saksi dari kami yang menyerahkan pisau itu tidak diperiksa,” katanya.

Sebagai bentuk sindiran atas lamanya penanganan perkara, keluarga korban datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Rabu (23/9/2026) dengan membawa kue ulang tahun.

Kue tersebut, menurut keluarga, sengaja dibawa sebagai simbol bahwa perkara terkait pisau tersebut telah berusia satu tahun tanpa perkembangan yang mereka harapkan.

“Kami datang membawa kue ulang tahun. Rencananya kami berikan kepada Kapolsek Medan Tuntungan sebagai ucapan selamat karena satu tahun berkas pisau milik maling tersebut tidak pernah diproses bahkan kami yang menyerahkanya tidak pernah diperiksa,” ujarnya.

Keluarga mengaku sempat mencari keberadaan Kapolsek hingga ke ruangan penyidik. Namun, mereka mengatakan tidak berhasil bertemu dengan Kapolsek maupun pejabat yang dapat memberikan penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan dari Polsek Medan Tuntungan mengenai status penanganan laporan dan barang bukti pisau yang dipersoalkan keluarga.

Keluarga berharap kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai status laporan, keberadaan barang bukti, serta alasan saksi-saksi yang disebut menyerahkan pisau tersebut belum diperiksa.

Mereka juga meminta agar perkara tersebut ditangani secara transparan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan lebih lanjut di tengah masyarakat.

 

Cari berita Fradvy