Medan, 7 Oktober 2026 — Keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan tindak lanjut
Polda Sumut dan Polrestabes Medan atas kasus yang mereka alami. Persoalan
tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran
Rakabuming Raka pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo.
Keluarga mengaku telah meminta perhatian Wapres Gibran agar kasus yang
mereka alami dapat ditelusuri secara menyeluruh. Mereka menyampaikan bahwa
kasus bermula ketika korban pencurian justru kemudian berhadapan dengan proses
hukum hingga sejumlah anggota keluarga menjadi tersangka dan masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan Setelah disuruh dan didampingi Polisi
Polsek Pancur Batu menangkap maling yang saat diamankan mengeluarkan sebuah
pisau tajam.
Menurut keterangan keluarga, pada September 2025 terjadi pencurian di toko
ponsel milik keluarga di wilayah Pancur Batu. Ketika memperoleh informasi
mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,
keluarga mengaku mendapat arahan dan pendampingan dari penyidik Polsek Pancur
Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk mengamankan orang tersebut dan
menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Namun, keluarga kemudian menghadapi persoalan hukum setelah mereka
dilaporkan oleh pihak dari pelaku pencurian. Keluarga mempertanyakan bagaimana korban
pencurian dapat berakhir menjadi tersangka setelah membantu polisi menangkap
maling.
Selain perkara tersebut, keluarga juga telah membuat sejumlah laporan ke
Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Salah satunya berkaitan dengan
dugaan penipuan atau tipu muslihat setelah adanya kesepakatan perdamaian.
Keluarga menyebut laporan tersebut dibuat karena adanya persoalan setelah
kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
Keluarga juga menyampaikan adanya laporan terkait dugaan keterangan tidak
benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan peristiwa toko ponsel
usaha keluarganya. Mereka mempertanyakan perkembangan laporan tersebut karena
mengaku belum memperoleh kejelasan sebagaimana yang diharapkan.
Menurut keluarga, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari penyelesaian.
Mereka juga mengaku beberapa kali diminta untuk menunggu karena disebut akan
ada penyelesaian dalam waktu tertentu.
Kondisi tersebut membuat keluarga merasa kecewa. Mereka menilai harapan penyelesaian
yang berulang kali disampaikan justru membuat mereka terus menunggu tanpa
kepastian. Keluarga menggambarkan kondisi itu sebagai terus diberikan
“iming-iming” penyelesaian, sementara persoalan hukum yang mereka hadapi belum
juga mendapatkan titik terang.
Bahkan, keluarga mengaku telah mengikuti sejumlah arahan untuk membuka jalan
perdamaian. Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi
orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian di wilayah Huta
Imbaru, Kabupaten Dairi, untuk meminta maaf dan mengupayakan perdamaian.
Langkah tersebut, menurut keluarga, dilakukan setelah adanya arahan dari
jajaran Polrestabes Medan. Keluarga menyatakan telah berulang kali menunjukkan
itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Meski demikian, keluarga masih mempertanyakan status hukum mereka serta
perkembangan laporan-laporan yang telah dibuat. Mereka berharap instruksi
Wapres Gibran untuk menelusuri persoalan tersebut benar-benar ditindaklanjuti
oleh aparat penegak hukum.
Keluarga meminta Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan secara terbuka
mengenai perkembangan laporan mereka, termasuk alasan apabila terdapat laporan
yang dihentikan atau belum ditindaklanjuti.
“Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi
korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan
DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai
sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,” ujar pihak keluarga.
Keluarga juga berharap perhatian dari Wapres Gibran tidak berhenti pada
penyampaian laporan, melainkan benar-benar diikuti dengan penelusuran terhadap
seluruh rangkaian peristiwa sejak pencurian terjadi hingga munculnya proses
hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Hingga berita ini ditulis, berbagai
tudingan dan pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan
masih memerlukan klarifikasi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan,
serta pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara. Konfirmasi dari seluruh
pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.(*)
#WapresGibran #GibranRakabuming #PoldaSumut #PolrestabesMedan #Kapolri
#SumateraUtara #Medan #PancurBatu #DeliSerdang #Keadilan #KepastianHukum
#PenegakanHukum #KorbanPencurian #Tersangka #DPO #LaporanPolisi #KasusHukum
#PerlindunganHukum #SuaraRakyat #BeritaMedan #BeritaSumut #ViralMedan
#BeritaViral #FYP #FYPTikTok
