![]() |
| Kapolri Suyudi Ario Seto |
Dalam agenda 100 hari pertamanya, Suyudi membagi tahapan kerja ke dalam tiga periode, yakni 30 hari pertama, hari ke-31 hingga ke-60, serta hari ke-61 sampai ke-100.
Pada 30 hari pertama, Kapolri akan melakukan pemeriksaan dan pemetaan terhadap kondisi internal Polri. Salah satu perhatian utamanya adalah melihat secara langsung kondisi perkara yang ditangani kepolisian, termasuk laporan masyarakat, perkara yang masih tertunggak, perkembangan penanganan perkara, serta pengaduan masyarakat.
Selain itu, kesiapan Polres dan Polsek juga menjadi bagian yang akan diperiksa. Pemetaan terhadap berbagai jenis kejahatan yang berdampak besar terhadap masyarakat juga menjadi perhatian dalam tahap awal tersebut.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, hasil pemeriksaan dan pemetaan pada tahap pertama akan menjadi dasar untuk menguji serta menjalankan berbagai langkah perbaikan.
Sementara pada hari ke-61 hingga ke-100, kepemimpinan Suyudi diarahkan untuk menunjukkan hasil dari pembenahan yang telah dilakukan. Apabila masih terdapat program atau langkah yang belum berjalan sebagaimana mestinya, akan dilakukan koreksi.
Program 100 hari tersebut sejalan dengan arah kepemimpinan Suyudi yang menempatkan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan polisi dengan masyarakat sebagai salah satu fokus utama.
Dalam visi yang dibawanya, Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat”. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya mengejar banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga memperhatikan kualitas proses hukum, alat bukti, kepastian hukum dan rasa keadilan.
Di sisi pengawasan, pengaduan masyarakat diharapkan memiliki penanggung jawab yang jelas dan setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui langkah koreksi maupun pencegahan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Dengan agenda tersebut, 100 hari pertama kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi periode penting untuk melihat sejauh mana pembenahan yang direncanakan dapat diwujudkan dalam pelayanan kepolisian di lapangan.
Masyarakat tentu akan menantikan bagaimana program tersebut diterapkan hingga ke tingkat paling bawah, terutama dalam hal pelayanan laporan masyarakat, penanganan perkara, transparansi, pengawasan dan kepastian hukum.
Kini, pelaksanaan program 100 hari tersebut menjadi bagian yang akan diperhatikan publik sebagai langkah awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat.
