Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Jalani Sidang Pertama, Korban : Anak Anak Saya Terauma Berat dan Kami Minta Bapak Kajatisu Berikan Tuntutan Maksimal

Senin, 14 Oktober 2024 | Oktober 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-15T12:06:04Z
Foto Kantor Kejaksaan Cabang Pancur Batu

Pancur Batu |


Feri Hariyanto Alias Peker seorang pria yang diduga merupakan komplotan pelaku dalam aksi pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Lubuk Pakam yang berada di Pancur Batu, pada Selasa 15 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib.

Cabjari Deli Serdang Yus Imann Mawardin Harefa,SH,MH saat di konfirmasi Selasa 15 Oktober 2024 Pagi membenarkan hal tersebut.

“Iya hari ini akan sidang pertama pekara pelemparan bom molotov kerumah Pak Leo, Terkait dengan pemberitahuan sudah kami kirim kan melalui pos. Saya juga menghimbau kepada pelapor atau korban untuk terus memantau jalan nya persidangan.

“Silahkan dipantau persidangannya agar Jaksa juga semangat melakukan pembuktian di Persidangan,” ujar Kacabjari yang dikenal ramah ini.

Leo Depari yang juga sebagai korban dalam aksi tersebut sangat mengapresiasi Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Cabjari Pancur Batu yang telah memproses hukum pekara tersebut hingga sampai ke tahap persidangan.

“Saya bermohon supaya Bapak Kajati Sumut , Kacabjari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu agar memberikan tuntutan dengan maximal sesuai dengan Undang Undang Negara RI kepada terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker. Saya menduga dia bukan lah pelaku utamanya. Saya sudah pernah berbicara dengan dia sewaktu di Polsek Pancur Batu, dia mengatakan kepada saya bahwa perannya hanya menjemput dua orang exekutor ke Simpang Pemda yang dirusuh oleh Firdaus Sitepu alias Daus yang juga sedang menjalani persidangan kasus narkoba dan dituntut Jaksa 12 Tahun penjara. Sewaktu kami bertemu dia mengatakan bahwa ada pelaku yang terlibat sebanyak delapan orang,” tutur Leo

Saya meminta supaya Feri Hariyanto Alias Peker jujur serta terus terang dalam persidangan dan mengungkapkan fakta fakta yang sebenarnya. Karena kami bersama Masyarkat Pancur Batu akan terus memantau persidangan ini sampai dengan tuntas. Saya tidak ingin nantinya terdakwa dalam kasus ini diganjar dengan hukuman yang ringan.

“Sampai sekarang saya tidak tau siapa dua orang pelaku yang melemparkan bom molotov itu kerumah saya. beruntung pada saat itu bom molotov itu terganjal dan hanya membakar kursi bambu yang berada dirumah kami, kalau sempat itu bergulir kebawah mobil dan meledak makan bisa saja kami semuanya akan tewas seperti pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo tapi itu jauh jauh lah dari kami,” ungkapnya

“Akibat pelemparan bom molotov itu, Istri, dan Anak anak saya yang masi duduk di bangku sekolah dasar mengalami tarauma berat dan sering ketakutan sampai saat ini. Sampai sekarang keluarga saya jika mengengar suara anjing menggonggong selalu ketakutan karana pasca peristiwa itu anjing kami menggongong tak henti hentinya dan bom molotov pun dilemparkan kerumah kami. Maka dari itu kami meminta supaya terdakwa yang disidangkan pada hari ini dapat dihukum dengan seberat beratnya,” ungkapnya.

×
Berita Terbaru Update