![]() |
Foto Kantor Kejaksaan Cabang Pancur Batu |
Pancur Batu |
Feri
Hariyanto Alias Peker seorang pria yang diduga merupakan komplotan pelaku dalam
aksi pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu akan menjalani
sidang pertama di Pengadilan Lubuk Pakam yang berada di Pancur Batu, pada
Selasa 15 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib.
Cabjari
Deli Serdang Yus Imann Mawardin Harefa,SH,MH saat di konfirmasi Selasa 15
Oktober 2024 Pagi membenarkan hal tersebut.
“Iya
hari ini akan sidang pertama pekara pelemparan bom molotov kerumah Pak Leo, Terkait
dengan pemberitahuan sudah kami kirim kan melalui pos. Saya juga menghimbau
kepada pelapor atau korban untuk terus memantau jalan nya persidangan.
“Silahkan
dipantau persidangannya agar Jaksa juga semangat melakukan pembuktian di
Persidangan,” ujar Kacabjari yang dikenal ramah ini.
Leo
Depari yang juga sebagai korban dalam aksi tersebut sangat mengapresiasi Polda
Sumut, Polrestabes Medan dan Cabjari Pancur Batu yang telah memproses hukum pekara
tersebut hingga sampai ke tahap persidangan.
“Saya
bermohon supaya Bapak Kajati Sumut , Kacabjari Deli Serdang dan Kacabjari
Pancur Batu agar memberikan tuntutan dengan maximal sesuai dengan Undang Undang
Negara RI kepada terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker. Saya menduga dia bukan
lah pelaku utamanya. Saya sudah pernah berbicara dengan dia sewaktu di Polsek
Pancur Batu, dia mengatakan kepada saya bahwa perannya hanya menjemput dua
orang exekutor ke Simpang Pemda yang dirusuh oleh Firdaus Sitepu alias Daus
yang juga sedang menjalani persidangan kasus narkoba dan dituntut Jaksa 12
Tahun penjara. Sewaktu kami bertemu dia
mengatakan bahwa ada pelaku yang terlibat sebanyak delapan orang,” tutur Leo
Saya
meminta supaya Feri Hariyanto Alias Peker jujur serta terus terang dalam
persidangan dan mengungkapkan fakta fakta yang sebenarnya. Karena kami bersama
Masyarkat Pancur Batu akan terus memantau persidangan ini sampai dengan tuntas.
Saya tidak ingin nantinya terdakwa dalam kasus ini diganjar dengan hukuman yang
ringan.
“Sampai
sekarang saya tidak tau siapa dua orang pelaku yang melemparkan bom molotov itu
kerumah saya. beruntung pada saat itu bom molotov itu terganjal dan hanya
membakar kursi bambu yang berada dirumah kami, kalau sempat itu bergulir
kebawah mobil dan meledak makan bisa saja kami semuanya akan tewas seperti
pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo tapi itu jauh jauh lah dari kami,”
ungkapnya
“Akibat
pelemparan bom molotov itu, Istri, dan Anak anak saya yang masi duduk di bangku
sekolah dasar mengalami tarauma berat dan sering ketakutan sampai saat ini. Sampai sekarang
keluarga saya jika mengengar suara anjing menggonggong selalu ketakutan karana
pasca peristiwa itu anjing kami menggongong tak henti hentinya dan bom molotov
pun dilemparkan kerumah kami. Maka dari itu kami meminta supaya terdakwa yang
disidangkan pada hari ini dapat dihukum dengan seberat beratnya,” ungkapnya.