Pancur Batu |
Usai sidang agenda mendengarkan keterangan saksi pada pekara pelemparan bom molotov, Suasana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Selasa 12 November 2024 pukul 14.00 wib, Pengadilan mendadak ricuh.
Pasalnya sejumlah warga yang hadir dalam persidangan tersulut emosi karena saksi Fs yang juga diduga otak pelaku berbelit belit dan saling tuduh dengan terdakwa Fh alias Peker. saksi Fs juga banyak berbohong saat diperiksa Jpu dan Majelis Hakim.
Tak hanya itu, keterangan saksi Fs juga diduga berbeda dengan isi B.A.P. warga yang mendengar sangat lah heran dan Fs malahan menuduh bahwa Fh alias peker yang merencakan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu.
Usai persidangan Fs dan Fh alias Peker pun dibawa kembali ke sel tahanan sementara, tiba tiba korban pun emosi dan bertanya kepada Fs tentang kapan dia memberikan uang jutaan rupiah kepada mereka.
Beberapa waktu yang lalu seorang oknum pengacara mengeluarkan testimoni dari Fs yang menjelaskan bahwa Fs memberikan uang jutaan rupiah lain lagi narkobanya.
Korban juga menanyakan kapan Fs mengantarkan narkoba sabu sabu kerumahnya. seperti berita yang beredar di sejumlah media online dan televisi.
Korban juga meminta Firdaus untuk menjelaskan semua hal tersebut karena menurut korban Fs tidak pernah memijakkan kaki kerumahnya.
Suasana Pengadilan pun berubah menjadi ricuh sejumlah Polisi dan petugas pengadilan pun mencoba menenanglan amarah korban dan sejumlah warga.
Warga pun mengejar Fs yang akan si bawa ke sel tahanan sementara. Warga juga meminta supaya para pelaku dihukum dengan seberat beratnya. warga juga berjanji akan terus memantau persidangan tersebut sampai dengan tuntas. (***)