Pancur Batu |
Polsek Pancur Batu - Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara berhasil melakukan mediasi terkait penipuan dan penggelapan buah nangka yang terjadi pada Senin,6 Januari 2024 sekitar pukul 14.00.wib di Jalan Pertanen, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu langsug mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH bersama tim Opsnal untuk melakukan cek tkp dan penyelidikan terkait adanya informasi tersebut dan hasilnya pihak korban dan pelaku akhirnya bersepakat berdamai di Polsek Pancur Batu pada Selasa,7 Januari 2024 malam.
Korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr Krisnat Napitupulu,SE dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH dan tim Opsnal yang langsung menindak lanjuti keluhannya.
"Berkat bantuan Polsek Pancur Batu pelaku akhirnya pelaku meminta berdamai kepada kami dan pelaku menganti semua buah nangka yang dia bawa semalam. Kami sangat apresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang cepat menindak lanjuti hal ini," ungkapnya
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr Krisnat Napitupulu,SE melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo menjelaskan bahwa kedua pihak bersepakat berdamai.
"Tentang penipuan penggelapan buah nangka 10 buah
Pelaku sudah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengganti kerugian korban, kami.hanya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Masyarakat," tutur Kanit Reskrim yang dikenal akrab dan ramah kepada awak media ini
