Medan |
Genap sudah sebulan lamanya, Polsek
Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Iptu Syawal Sitepu ternyata tidak mampu
mengungkap pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring. Bahkan mirisnya sampai
saat ini pelaku masi bekeliaran di sekitar tempat kejadian dan rumah korban
diduga untuk menunjukan betapa hebatnya pelaku yang hingga kini tidak bisa
ditangkap Polisi.
Beredar informasi bahwa diduga
seorang oknum yang kabarnya mempunyai hubungan yang baik dengan pelaku penganiayaan
wartawan ikut mencari cara agar kasus ini dapat diperam atau dimediasikan namun
pihak korban yang sudah sangat sakit hati dan menderita kesakitan akibat
penganiayaan itu tidak menerima hal tersebut.
Leo Sembiring korban
penganiayaan kepada wartawan menjelaskan bahwa hari ini sudah genap satu bulan
laporannya di Polsek Medan Tuntungan namun tidak juga membuahkan hasil, padahal
beberapa hari yang lalu Wakapolrestabes Medan dan Pju Polrestabes Medan
berjanji akan mengatensikan kasus tersebut.
“Saya sangat merasa aneh, apa
penyebabnya makanya Polsek Medan Tuntungan tidak berani menangkap pelaku, apakah
karena ada bekingan pelaku makanya kasus yang sudah viral ini juga tidak bisa
dituntaskan, saya minta Bapak Kapolda Sumut segera evaluasi kembali jabatan
Kapolsek Medan Tuntungan. Ini sangat berpengaruh bagi Masyarakat seoarang
Kapolsek yang diduga tidak mampu menangkap pelaku penganiayaan ditambah lagi
Kanit Reskrim yang memfitnah saya tidak terdaftar di dewan pers saya rasa ini
sangat memalukan,” ujarnya
Dua kali kami batalkan aksi
demo, masi kata Leo, karena Kapolsek Medan Tuntungan Janji akan menangkap
pelaku dan menahannya tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap pelaku malahan
katanya hanya akan dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa
kembali berkasnya. Ini kan miris bagi kami pencari keadilan.
“Kami akan melakukan aksi
demo ke Polsek Medan Tuntungan pada hari senin 19 Mei dan selasa 20 Mei 2025 ke Polsek Medan Tuntungan dan
Polda Sumut, kami meminta Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menepati
janjinya memberikan uang 500 Juta apabila saya terdaftar di Dewan Pers dan kami
meminta pelaku penganiyaan yang masi berkeliaran segera ditangkap. Ditangkap atau
tidak ditangkap pelaku penganiayaan kami tetap akan demo. karena beberapa hal
tersebut akan kami sampaikan pada waktu demo, Kami juga meminta Bapak Kapolda
Sumut segera evaluasi Jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,”pungkasnya
Leo juga menjelaskan bahwa
saat aksi demo pihaknya juga mendesak agar Propam Mabes Polri dan Polda Sumut segera
memeriksa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan dan oknum penyidik yang
memeriksa ahli dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa saya tidak terdaftar di
Dewan Pers. Ini sangat perlu ditelurusi bagaimana bisa ada statement saya tidak
terdaftar di Dewan Pers sementara saya sudah terdaftar.
“Kalau memang benar yang
diperiksa ahli itu dari Dewan Pers seharus tidak dikatakan saya belum terdaftar
karena saya telah mengukuti UKW di Hotel Madani yang di selenggarakan oleh PWI
Sumut dan saya lulus pada waktu itu dan nama saya Leo
Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam
jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang
diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember
2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor
03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan Yang ditanda
tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. Jadi saya
merasa keberatan dan sangat dirugikan jika dikatakan saya tidak terdaftar di
Dewan Pers dan ucapan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan itu harus ditepatinya,
dia mengatakan akan memberikan Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) apabila
saya terdaftar di Dewan Pers,” ungkapnya
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu
Syawal Sitepu saat di konfirmasi Jumat 16 Mei 2025 mengatakan bahwa besok sabtu
17 Mei 2025 tersangka akan dipanggil ke dua kalinya untuk diperiksa.
“Karena panggilan yang
pertama kemarin tersangka tidak hadir maka kami langsung layangkan panggilan
kedua, besok kita lihat apakah tersangka hadir untuk memenuhui panggilan
penyidika atau tidak,” tuturunya
Ketika dikonfirmasi apakah
tersangka akan ditahan usai menjalani pemeriksaan diruangan penyidik Kapolsek
Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu pun tidak bisa memastikan apakah pelaku akan
ditahan apa tidak.
“Kita lihat saya bagaimana besok hasil pemeriskaan nya,” katanya.(***)