![]() |
| Foto Polsek Pancur Batu |
Medan |
Penyidik Polsek Pancur Batu
Brigadir SH dan Mantan kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu E.K dilaporkan ke
Propam Polrestabes Medan pada Jumat 24 Oktober 2025 terkait dugaan
penyelewengan pemberkasan barang bukti senjata tajam atau dugaan ketidak
profesionalan dalam melakukan penyidikan.
Pelapor saat di Propam Polrestabes
Medan menjelaskan bahwa sejumlah handphone, LCD dan anti gores handphone di
yang di dalam berangkasnya di curi oleh dua orang pria yang merupakan teknisi
di tokonya.
“Sebelumya kedua pelaku pencurian
itu Kr dan Dit datang bersama seorang perempuan yang diduga merupakan ibu dari Dt
datang menemui saya di toko. Saat itu ibu tersebut meminta agar anaknya di
pekerjakan di toko saya, saya kemudian menerima mereka bekerja dan menempatkan
mereka bekerja sebagai teknisi di toko saya, namun selang beberapa minggu
kemudian toko mereka membuka brangkas toko saya dan mengambil sejumlah
handphone, kartu paket, lcd bahkan obeng serta charger, setelah tau akan hal
tersebut saya membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan kami juga sempat
mencari kedua pelaku ke Kabupaten Dairi,” ujarnya
Ke esokan harinya tepatnya
tanggal 23 September 2025 kami mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang
berada di sebuah hotel di kawasan padang bulan kami pun bersama penyidik
mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang menyewa
kamar terpisah.
“Pertama kami mengamankan ditto
dan kami menemukan sajam berada di pingganggnya, kemudian kami mengamankan Kr
di kamar sebelahnya sedang bersama seorang anka perempuan yang masi dibawah
umur. Pengakuan perempuan yang masi dibawah umur itu dia masi sekolah di salah
satu SMK di Kabupaten Dairi, Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku ke Polsek
Pancur Batu. Kami sempat meminta penemuan senjata tajam pada Dt agar diproses hukum
namun sampai saat ini tidak kunjung dip roses, maka dari itu kami membuat
pengaduan ke Propam Polrestabes Medan agar oknum penyidik dapat di periksa
kenapa tidak menjadikan penemuan sajam itu sebagai berkas dan memang jika tidak
bisa dip roses agar melimpahkan berkas penemuan sajam tersebut ke Polsek Medan
Tuntungan sesuai dengan lokasi penemuan sajam tersebut,” ungkapnya
Kan agak aneh kalau senjata
tajam yang kami temukan pada badan Dt tidak di proses sampai saat ini, kemana
dibuat berkasnya kenapa tidak di proses ada apa dengan penyididik Polsek Pancur
Batu ini.
“Kami sudah pernah
mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu
yang baru menjabat Iptu Junadi Karo Sekali, namun beliau mengatakan bahwa terkait
dengan penemuan sajam tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim
Polsek Pancur Batu,” pungkasnya
