![]() |
| Foto Polsek Pancur Batu |
Pancur Batu |
Polsek Pancur Batu diminta
mengamankan mobil angkutan PAS yang digunakan para komplotan pelaku saat
beraksi menggasak sejumlah handphone, kartu internet, Lcd, alat alat servis di
sebuah toko di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,
Provinsi Sumatera Utara.
“Sembiring sebagai korban
mengaku sudah mengapatkan kabar bahwa pria berinisial Bancin sudah ditangkap diduga
pada tanggal 6 Oktober 2025, dimana menurut informasi yang kami dapatkan bahwa
Bancin ini lah yang membawa mobil PAS untuk membawa semua barang curian keluar
dari toko saya menuju sebuah hotel di Padang Bulan. Saya meminta agar mobil
yang digunakan tersebut juga diamankan untuk menjadi barang bukti,” ujarnya Senin
6 Oktober 2025
Sembiring juga menduga bahwa
penyidik yang menangani pekara tersebut terkesan seperti ingin menutupi
penangkapan Bancin dimana dia tidak mendapatkan informasi bahwa Bancin sudah ditangkap.
“Kami dapat informasi dari
seseorang bahwa Bancin sudah ditangkap, karena sebelumnya kami mendesak agar
dia ditangkap, namun penyidik yang menangani laporan saya ini sepertinya tidak
suka karena saya terus terusan menanyakan tentang mobil tersebut, dia juga
sepertinya tidak mendukung agar semua pelaku dan barang bukti diamankan,
buktinya kami tau Bancin ini ditangkap dari seseorang yang kami tanyai, bukan
dari penyidik yang menangani laporan ini,” ujarnya
Sembiring menduga peran
Bancin tersebut menjemput para pelaku pencurian setelah berhasil membuka brankas
yang ada di toko kami, tidak mungkin mereka tidak tau pencurian tersebut. Karena
salah satu pelaku mengakui bahwa sudah merencakan hal tersebut jauh jauh hari.
Kanit Reskrim Polsek Pancur
Batu Iptu Junaidi Karo Sekali saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Bancin terduga
penadah yang ditangkap mengkui bahwa dirinya tau akan adanya pencurian setelah
sampai di hotel.
“Jadi mobil tersebut tidak
bisa kita amankan,”ujarnya
Sebelumnya dibertikan, Dua pria pelaku pencurian toko handphone di
Pancur Batu RKT alias Tian dan Gleen DO alias Dito berhasil diamankan oleh
korban bersama masyarakat saat berada di sebuah hotel di daerah Padang Bulan
kota Medan, pada selasa 23 September 2025 sekitar pukul 17.30 wib.
Tian diamankan saat bersama seorang wanita yang
diduga adalah kekasihnya, sementara RKT diamankan saat bersama seorang
perempuan yang masi duduk di bangku SMK salah satu sekolah di Kabupaten Dairi
yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu tempat perbelanjaan di
Kecamatan Medan Kota berinisial DE.
Saat diamankan kedua pelaku sempat mencoba
melawan bahkan satu diantaranya membawa senjata tajam yang disembunyikan di
kantong celananya sebelah kirinya. Kedua pelaku mengakui perbuatanya telah
mengambil hape, lcd dan barang barang lainya dari berangkas di toko handphone
tersebut, pelaku juga mengakui bahwa beberapa handphone sudah dijual kepada
supir P.A.S berinisial Donli dan Bancin.
Kedua pelaku juga mengatakan bahwa
handpone yang belum terjual disimpan dirumah kos temannya bernama Samuel Marbun
di daerah Pancing.mendapatkan informasi tersebut korban bersama petugas
langsung menuju kerumah kos kosan SM alias Samuel Marbun dan mendapati sejumlah
hape dan barang hasil curian disimpan di lemari kamar kos kosan yang di
sewanya.
SM alias Samuel Marbun juga langsung diamankan
dan dibawa ke Polsek Pancur Batu namun pasal 480 tidak dapat menjerat dirinya,
sehinga Samuel akhirnya dilepaskan tengah malam setelah 3 orang pria yang satu
diantaranya mengaku sebagai anggota TNI, anehnya penyidik Polsek Pancur Batu
malahan menjerat SM dengan pasal yang tidak masuk akal karena tidak melaporkan
adanya tindak pidana pencurian.
Suasana Polsek Pancur Batu sempat gempar dan
heboh pada Rabu 24 September 2025, dimana penyidik mengundang korban datang
namun penyidik tiba tiba mengatakan akan menggelar pekara tersebut dan
mengatakan ada TNI yang datang. Namun setelah beberapa menit melakukan
gelar pekara penyidik kembali datang dan mengatakan bahwa SM tidak dapat
dijerat dengan pasal 480 dan akan dilepaskan mala mini. Penyidik mengatakan
bahwa SM hanya dijerat dengan pasal mengetahui tidak melapor.
Beberapa saat kemudian korban bersama pelapor
mendatangi kembali Polsek Pancur Batu dan menemui Oknum TNI yang datang malahan
oknum TNI tersebut malahan mengaku sebagai wartawan dan suasana sempat ricuh
karena oknum TNI yang datang ingin menjemput SM mengaku dirinya juga bekerja
sebagai wartawan.
Korban berteriak di Polsek Pancur Batu meminta
SM tetap ditahan dan tidak dilepaskan namun ke esokan harinya korban mendatangi
Polsek Pancur Batu dan korban mendapatkan informasi bahwa SM sudah pulang
kerumahnya bersama pria yang menjemputnya usai kericuhan terjadi.
Korban kepada wartawan meminta agar Polsek
Pancur Batu segera menangkap pria yang berinisial Bancin yang diduga membawa
mobil untuk mengangkut barang barang hasil curian dari Toko Handphone di Pancur
Batu, pria berinisial bancin juga disebut sebut diduga sebagai penadah karena
telah membeli sebuah hape hasil curian dari kedua pelaku.
Korban juga meminta agar Polsek Pancur Batu
memproses senjata tajam yang ditemukan dari salah satu pelaku yang sudah
diamankan sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negera Republik
Indonesia.
Korban mengaku kesal karena penyidik melepaskan
SM yang tanpa sepengetahuannya. Korban juga meminta Agar berkas ketiga pelaku
segera dilimpahkan ke JPU untuk dapat disidangkan.(***)
