(Foto Proyek Pengaspalan di Desa Gunung Tinggi)
Kutalimbaru | Proyek pengaspalan Jalan Kabupaten yang berada di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tanpa plang pengerjaan diduga Proyek Siluman.
Dimana proyek pengaspalan lebih kurang sepanjang 1,2
Kilometer ini tidak terlihat terpasang plang pengerjaan sehingga warga dan
masyarakat tidak tau dari mana sumber dana, nilai kontrak, nama kontraktor, dan
waktu pelaksanaan.
Bahkan proyek pengaspalan yang dikabarkan menelan anggaran hampir
Rp 2.000.000.000 tersebut diduga
dilakukan asal asalan alias asal jadi, dimana terlihat aspal pada bagian sisi
kiri sangat tipis bahkan pada saat awak media melakukan pengukuran 6 November
2025 ke lokasi pada bagian kiri aspal hanya setinggi lebih kurang 3 cm.
Saat kami lakukan konfirmasi ke pekerja proyek pengaslapan
tersebut, pihak pekerja terkesan bungkam dan tidak menjawabn konfirmasi
wartawan, sementara itu pada alat berat yang digunakan untuk mengaspal terlihat
tulisan PT Hariara.
“Kami tidak tau siapa pemenang proyek ini, kami hanya
pekerja pak,” ujar pria yang sedang sibuk memperbaiki alat alat pengaspalan di
lokasi pengaspalan yang di parkirkan di Depan Kantor Kepala Desa Gunung Tingi
Seorang masyarakat yang kami temui tak jauh dari lokasi menjelaskan bahwa proyek tersebut
tidak ada terlihat dipasang plang pengerjaannya, kami juga tidak tau siapa
pemenang dan kami juga tidak tau berapa jumlah dana yang dikucurkan untuk
mengaspal Jalan itu.
“Kalau bisa Kajatisu dan KPK turun memeriksa proyek itu, karena
tidak ada plang pengerjaannya, kami memang senang Jalan diperbaiki cuma ada
kabar bahwa pengaspalannya diduga tidak sesuai hanya 3 Cm. kami hanya minta Jalan
itu di aspal sesuai tingkat ketebalan agar nantinya tidak cepat rusak, karena kalau
di aspal tipis nantinya Jalan itu akan cepat rusak dan kami masyarkat yang
sehari hari melintas yang akan mendapatkan imbasnya,” pungkasnya
Masi kata masyarakat, Proyek pengaspalan tanpa plang merujuk
pada proyek pembangunan jalan yang tidak dilengkapi papan informasi sehingga hal
ini menimbulkan kecurigaan karena dianggap melanggar prinsip transparansi dan
akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik serta peraturan presiden terkait proyek pemerintah.
“Ketiadaan plang sering kali dikaitkan dengan dugaan proyek
siluman, karena informasi penting seperti sumber dana, nilai kontrak, nama
kontraktor, dan waktu pelaksanaan tidak diumumkan kepada public,” sebutnya.
Sementara itu, Kades Gunung Tinggi Elya Depari saat kami
konfirmasi langsung ke kantornya mengaku bahwa dirinya tidak tau siapa pemenang
tender proyek pengaspalan tersebut.
“Saya tidak tau siapa yang mengerjakannya, akan tetapi kalau soal plang pengerjaan itu ada, kayaknya terbawa oleh mobil proyek, kalau soal aspal yang tipi situ saya sudah menghubungi pihak terkait dan mereka mengatakan bahwa itu belum selesai dan nanti akan di krom lagi,” ujarnya.
(Leo Sembiring)