Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapor Pak Kapolri : Penyidik Polsek Pancur Batu Suruh Korban Tangkap Maling, Kini Maling Lapor Balik Korban Pencurian

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T10:00:52Z
(Foto Kantor Bid Propam Polda Sumut)

Medan | Diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugas, Propam Polda Sumut diminta segera mengamankan Brigadir SH penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban untuk menangkap pelaku pencurian di sebuah conter handphone di Pancur Batu yang berujung dilaporkannya korban oleh keluarga pelaku pencurian.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 21 September 2025 dimana saat itu saat korban mengetahui bahwa barang barang hape, kartu paket, lcd anti gores adan alat alat servis di telah di gondola oleh maling yang tak lain merupakan teknisi di tokonya.

Tak terima dengan kejadian tersebut korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, korban yang takut akan pelaku semakin jauh pun berupaya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku.

Dua hari pasca pencurian korban mendapatkan informasi dari seorang pekerjanya bahwa kedua pelaku berjanji akan bertemu di sebuah hotel di kawasan padang bulan. Saat itu korban pun memberitahukan kepada penyidik bahwa pelaku akan bertemu dengan seorang wanita di sebuah lokasi.

Korban bersama keluarganya pun bersepakat bertemu dengan Brigadir SH di sebuah lokasi di depan perumahan royal sumatera, tak lama setalah korban bersama keluarganya sampai di lokasi tersebut, Brigadir SH penyidik Polsek Pancur Batu dengan menggunakan sepeda motor dinas dengan seorang pria berbadan tegap.

Saat itu korban beranggapan bahwa pria yang dibawa Brigadir SH tersebut juga merupakan anggota Polsek Pancur Batu. Saat itu korban bersama keluarganya berdiskusi untuk mengamankan pelaku, dimaan saat itu juga Brigadir SH tiba tiba menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap para pelaku pencurian.

Tak lama kemudian korban pun mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah berada di kamar hotel, seketika itu Brigadir SH malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap pelaku. Karena tidak mau pelaku kabur korban bersama keluarganya langsung menuju ke alamat yang sudah di kirimkan melalui share lokasi.

Brigadir SH pun mengikuti kea rah hotel namun tidak menuju ke lokasi kamar tempat pelaku berada, saat itu korban bersama keluarganya berhasil mengamankan satu pelaku yang dimana salah satu keluarga korban terpaksa membela diri karena melihat pelaku membawa senjata tajam.

Dimana saat itu korban juga mendapatkan informasi bahwa pelaku lainya berada di kamar sebelah tempat pelaku yang pertama diamankan sedang berada dikamar bersama seorang wanita yang masi dibawah umur yang diketahui merupakan seorang siswi salah satu Smk di Dairi.

Kedua pelaku yang diamankan kemudian diserahkan kepada Brigadir SH yang sudah menunggu di pos penjagaan hotel, menurut korban atas perintah Brigadir SH kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pancur Batu.

Namun beberapa minggu setelah diamankan tiba tiba korban mendapatkan undangan wawancara dari dari Satreskrim Polrestabes Medan terkait dengan dugaan penganiayaan secara bersama sama terhadap pelaku pencurian yang diamankan.

Mirisnya lagi, dalam kasus yang dilaporkan keluarga pelaku pencurian tersebut seorang pria yang datang bersama Brigadir SH malah dihadirkan sebagai saksi dalam laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak yang kami konfirmasi mengenai hal tersebut akan tetapi menurut korban hal tersebut sudah pernah ditanyakan kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu namun tidak mendapatkan jawaban terkait hal tersebut.

Korban juga sudah pernah bertanya langsung kepada Brigadir SH terkait dengan pria yang dijadikan sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan oleh keluarga pelaku pencurian tersebut, namun dengan ceplos Brigadir SH mengaku bahwa dia tidak mengenal pria yang dibawanya ikut untuk menangkap pelaku pencurian tersebut.

Korban saat ditemui pada  Rabu 12 November 2025 mengatakan bahwa pihaknya mendasak agar Brigadir SH segera diamankan dan diproses  sidang kode etik di Propam.

“Sudah kami laporkan ke Propam Mabes Polri mengenai kejadian tersebut, pastinya Propam Mabes Polri sudah mengetahui hal tersebut dan kami juga sudah diperiksa di Propam Polda Sumut, maka dari itu kami mendesak Propam Polda Sumut untuk mengamankan Brigadir SH karena dia diduga lalai dalam menjalankan tugas,” ujar korban

Dimana dia yang menyuruh kami untuk menangkap dan mengamankan pelaku dimana akibat hal tersebut kami hamir saja mendapatkan hal yang tidak diinginkan, beruntung salah satu kelaurga saya bisa membela diri kalau tidak bisa saja dia sudah ditikam oleh salah satu pelaku yang juga pada dirinya kami amankan sebuah senjata tajam jenis pisau. Kalau kami saat itu melakukan penganiayaan tidak mungkin kondisi korban saat itu masi mulus bahkan korban kami beri makan saat berada diruangan penyidik Polsek Pancur Batu.

“Sekarang ini kami yang malahan dilaporkan oleh pelaku pencurian katanya kami melakukan penganiayaan secara bersama sama, sementara waktu itu kondisi para pelaku baik baik saja bahkan kedua pelaku sempat lagi dibawa Brigadir SH ke kawasan Pancing untuk mengambil barang bukti yang disimpan dirumah pria berinisial Marbun yang belakangan setelah diamankan pada malam itu ke esokan harinya dilepaskan katanya tidak bisa dijerat dengan pasal 480, maka dari itu kami minta Propam segera mengamankan Brigadir SH yang kami duga tidak profesioanal dalam menangani laporan kami, kami juga heran kenapa malahan orang yang dibawanya untuk menangkap pelaku yang malahan menjadi saksi, kami menduga sepertinya kami ini di kondisikan oleh nya, maka dari itu kami meminta bapak Kapolri datang ke Medan untuk memberikan perhatian khusus terhadap hal ini,” tutupnya

Terpisah, Dilansir dari sumber :  https://www.cnnindonesia.com/

Polri buka suara usai ramai diperbincangkan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus pelecehan anak berinisial S di Kota Bekasi.

Diketahui, pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum berhasil melarikan diri ke luar daerah.

Keluarga korban mengaku bahwa kepolisian meminta mereka untuk menangkap sendiri pelakunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin hal seperti itu terjadi kembali.

“Bapak Kapolri juga menekankan masalah seperti itu, bagaimana hal seperti ini tidak terjadi lagi kemudian," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12).

Ia menyebutkan bahwa pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berharap agar kualitas tugas anggota kepolisian dapat semakin baik. Dalam hal ini, Rusdi mengingatkan tugas pokok polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Sehingga, kata Rusdi, nantinya pelaksanaan tugas-tugas pokok kepolisian dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

Rusdi lantas menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi di Bekasi itu kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh bidang Porfesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tentunya Polri sendiri melakukan pendalaman. Apakah memang kejadian tersebut terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat. Ini sedang didalami oleh propam," tandasnya.

Sebagai informasi, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku A terhadap S terjadi pada Sabtu (18/12). Peristiwa itu lantas dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (21/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Lalu, di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan visum terhadap korban di RSUD sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Namun, berselang beberapa jam kemudian, ternyata keluarga korban bersama warga langsung menangkap pelaku saat akan melarikan diri.

Aloysius menyebut bahwa penyidik perlu melakukan proses penyelidikan lebih dulu, sebelum menangkap seorang pelaku tindak kejahatan. Dengan demikian, polisi tak bisa serta merta menangkap pelaku.(***)

Baca artikel CNN Indonesia "Kapolri Minta Tak Ada Lagi Kasus Pihak Korban Tangkap Sendiri Pelaku" selengkapnya di sini:
 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211229210940-12-740312/kapolri-minta-tak-ada-lagi-kasus-pihak-korban-tangkap-sendiri-pelaku.
×
Berita Terbaru Update