Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Propam dan Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Periksa Brigadir SH Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Menyuruh Korban Untuk Mengamankan Pelaku Pencurian di Hotel Kristal

Minggu, 23 November 2025 | November 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-23T13:51:27Z
Kedua Pelaku Yang Diamankan Atas Suruhan Penyidik Brigadir SH

Medan |


Propam dan Satreskrim Polrestabes Medan diminta segera memeriksa Brigadir SH yang menyuruh korban bersama keluarganya untuk mengamankan pelaku pencurian yang sudah diketahui berada di hotel Kristal Padang Bulan Kota Medan pada 23 September 2025.

Dimana akibat hal tersebut pelapor bersama keluarganya dilaporkan oleh keluarga dari pelaku pencurian ke Polrestabes Medan, mirisnya lagi saksi yang di hadirkan keluarga pelaku pencurian merupakan seorang pria yang datang bersama Brigadir SH saat bertemu dengan pelapor dan keluaganya di depan Perumahan Royal Sumatera.

Leo menjelaskan bahwa pada tanggal 23 September 2025 dirinya sedang berada di sunggal namun dirinya ditelepon oleh Brigadir SH dan mereka pun sepakat bertemu di depan perumahan royal sumatera tepatnya di café.

“Saat itu saya bersama pelapor adik saya dan keluarga saya berkumpul dan tak kemudian Brigadir SH datang dengan seorang pria yang kami kira merupakan anggota Polisi. Saat itu kami berdiskusi bagaimaan cara menangkap pelaku. Saya sempat heran kenapa cuma dua orang yang datang polisi. Beberapa saat kemudian adik saya mendapatkan informasi dari seorang pekerja toko kami yang kami suruh untuk memancing pelaku bertemu, saat itu adik saya mengatakan bahwa pelaku sudah besama dengan wanita AR di hotel Kristal, saat itu kami adik saya memberitahukan kepada Brigadir SH akan hal tersebut namun anehnya Brigadir SH malahan menyuruh kami yang mengamankan pelaku,” ujar Leo

Saat itu kami bersama Brigadir SH langsung menuju ke hotel Kristal, saat itu pria yang datang bersama Brigadir SH yang ikut bersama kami ke dalam hotel, saat itu kami mendengar bahwa pria itu mengaku dari Polsek Pancur Batu dan mempunyai surat tugas. Saya pun semakin yakin bahwa pria tersebut merupakan anggota Polisi Polsek Pancur Batu. Pegawai hotel kemudian mengantarkan kami ke kamar 22 dan saat pintu besi diangkat ke atas saya melihat pelaku mengintip dari jendela sambil memegang sebuah pisau.

“Saya sempat ketakutan karena melihat pelaku mengeluarkan pisau, namun saya kemudian mengetuk pintu kamar dan pintu pun dibuka saat itu saya hanya membela diri agar tidak ditikam oleh pelaku saat masuk kedalam kamar tersebut dan kemudian saya bersama keluarga saya membawa pelaku DT keluar dari kamar dan saat itu saya mencari pisau yang dimiliki oleh pelaku dan kami mendapatinya sudah dimasukan ke dalam kantongnya, saat itu kami langsung menyerahkannya kepada Brigadir SH yang sudah menunggu di belakang mobil yang kami parkirkan dekat pos pertama di hotel tersebut,” ungkap Leo

Saat itu juga kami mendapatkan informasi dari AR bahwa temannya berada di kamar sebelahnya, saat itu keluarga saya datang ke kamar tersebut dan langsung mengamankan pelaku, sementara itu pria yang datang bersama dengan Brigadir SH sibuk mengambili barang bukti yang berada di kamar pelaku di nomor 23. Karena kami yakin dia Polisi makanya kami membiarkan dia mengambil barang bukti yang berada dikamar tersebut dan saya sempat melihat dia memasukan tas yang ditemukan dari kamar 23 tersebut ke dalam jok sepeda motornya.

“Setlah kedua pelaku berhasil kami amankan, dan atas perintah Brigadir SH kedua pelaku kami naikan ke dalam mobil dan Brigadir SH memerintahkan kami untuk membawa kedua pelaku yang sudah dia ikat ke Polsek Pancur Batu untuk di introgasi, setelah sampai di Polsek Pancur Batu kedua pelaku dibawa ke ruangan penyidik dan Brigadir SH pun melakukan introgasi dan mendapatkan informasi bahwa sisa handphone disimpan pelaku dirumah temannya di kawasan Pancing , saat itu Brigadir SH juga sempat mengancam akan menembak pelaku sambil mengeluarkan pistolnya yang berwarna putih kilat crome dari tas kecil yang dia bawa. Brigadir SH pun sempat memukul salah satu pelaku dengan sebuah benda saat diruangan penyidik,” ujar Leo

Tak berapa lama kemudian kami diajak Brigadir SH untuk mengamankan pelaku SM di daerah pancing, saat itu kami sempat meminta agar Brigadir SH membuat surat penangkapan namun Brigadir SH mengatakan bahwa tidak perlu surat tersebut, dia mengatakan nanti kalian aja yang mengamankan. Dengan berbekal surat tanda laporan Polisi yang di masukan dalam map merah berlogo reskrim Polsek Pancur Batu.

“Kami kemudian membawa kedua pelaku menuju ke rumah kos kosan SM, setibanya kami di situ Brigadir SH diduga melakukan pembodohan dengan hanya menunjukan surat bukti laporan Polisi kepada pemilik kos kosan yang ditempati oleh terduga penadah SM. Saat itu kami pun menuju ke kamar SM dan kami bertemu dengan SM saat itu dia mengaku bahwa dirinya disuruh kedua pelaku untuk menyimpan barang barang hasil curian tersebut, ia juga tau kalau handphone tersebut merupakan barang hasil curian sejumlah barang barang hasil curian seperti handphone, lcd dan anti gores  ditemukan berada di lemari milik SM dan atas perintah Brigadir SH yang ikut ke kamar kos kosan SM kami membawa SM ke Polsek Pancur Batu, saat tiba di Polsek SM sempat menwarkan saya uang jutaan rupiah agar dia tidak ditahan di penjara, namun saya menolaknya dengan bahwa harus ada pemeriksaan oleh penyidik dulu,” ungkapnya

Ke esokan malamnya SM akhirnya dilepaskan oleh Brigadir SH dimana menurutnya SM tidak dapat ditahan dan hanya dijerat dengan pasal mengatehui tidak melapor. Kami mendapatkan kabar dari Brigadir SH bahwa ada keluarga SM datang bersama seorang anggota TNI pada malam itu untuk menjemputnya. Suasana Polsek Pancur Batu sempat heboh karena oknum TNI yang datang bersama keluarga SM malahan mengaku sebagai wartawan dan dia tidak dapat membuktikannya.

“Beberapa hari kemudian kami mendapatkan undangan dari penyidik resmob Polrestabes Medan kami malahan dituduh melakukan penganiayaan, anehnya saksi dari pelapor yang katanya melihat kejadian itu adalah seoang pria yang datang bersama Brigadir SH ke hotel Kristal yang sempat mengaku bahwa dia merupakan anggota Polisi dan mempunyai surat tugas. Kami berharap dan meminta kepada Propam dan Satreskrim Polrestabes Medan agar juga memeriksa Brigadir SH karena dia yang menyuruh kami mengamankan pelaku yang sudah kami ketahui berada di hotel, kami menghubungi dia kami berharap dia membawa personil Reskrim Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku namun yang dia bawa bukan lah personil Polsek Pancur Batu, enam orang kami di situ, enamnya kami dengar dia menyuruh kami mengamankan pelaku,bahkan orang yang ikut bersama dia itu pun bersama kami mengamankan pelaku,” pungkasnya.(***)

×
Berita Terbaru Update