Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Difitnah Terima Uang 28 juta dan Minta Uang 250 Juta Leo Sembiring Buat Laporan di Polda Sumut

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T03:45:16Z
(Foto Saat Membuat Laporan di SPKT Polda Sumut)

Medan | 

Leo sembiring seorang wartawan yang tinggal di Pancur Batu mendatangi SPKT Polda Sumut pada Kamis, 4 Desember 2025 Malam.

Kedatangan Leo Sembiring ke SPKT Polda Sumut melaporkan pelaku penyebaran berita bohong dan fitnah terkait adanya berita dan vidio di tiktok yang mengatakan bahwa dirinya LS Oknum wartawan memeras keluarga tersangka dan janji bebaskan dari Polsek.

"Hari ini kami melaporkan pelaku ataupun akun yang menyebarkan berita bohong terkait uang 28 Juta dan permintaan uang 250 juta. Saya tidak pernah meminta uang itu kepada pihak yang mengaku itu. Bahkan saya sudah konfirmasi kepada para pihak dan mereka juga mengaku tidak pernah memberikan informasi apapun kepada media, jadi siapa sumber dalam berita itu atau jangan jangan ada oknum ya yang memperkeruh suasana," ujarnya saat berada di spkt Polda Sumut.

Leo Berharap agar nantinya hal tersebut dapat di selidiki Polisi dan di tindak lanjuti agar pembuat fitnah mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.

"Semua yang di jelaskan dalam media dan tiktok tidak ada masuk diakal saya. Bahkan ada beberapa media menggunakan foto dan vidio yang saya unggah di tiktok media saya, mereka tidak ada ijin mengambil nya saya juga tidak mau foto dan vidio saya di gunakan orang yang tidak tau cerita sebenarnya.maka dari itu saya melaporkan hal tersebut dan paling aneh saya katanya meminta uang Rp 25jt kepada tersangka Donli Gultom," pungkasnya
×
Berita Terbaru Update