Medan |
Aktifitas tambang galian c ilegal yang berada di Dusun II, Kwuala, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serang kembali beroperasi dan meresahkan Masyarkat.
Padahal beberapa bulan yang lalu lokasi itu galian c ilegal tersebut sempat tutup karena ada rajia dari Polda dan Satpol PP Deli Serdang. Akan tetapi galian c yang berada Dusun II, Kwuala Desa Namorih ini sudah kembali beroperasi diduga sebulan yang lalu.
“Kami minta Polisi dan Satpol PP Deli Serang segera menutup tambang galian c ilegal tersebut. Karena diduga tidak memiliki ijin untuk beroperasi, Alat berat galian c itu menggunakan minyak subsidi pemerintah, Pengelola diduga mengambil material pasir dan batu dari sungai sehingga sungai menjadi keruh dan menjadi dalam,” tutur warga sekitar saat ditemui awak media pada selasa 27 Agustus 2024 siang.
Tak hanya itu, Lanjut warga.Truk pengangkut meterial dari galian c tersebut sangat mersahkan pengguna jalan dan menyebabkan banyaknya abu di jalan Desa Namorih ini, rumah kami jadi banyak abu dan pengendara pun jadi resah akibat banyak nya saat ini truk truk galian c yang lalu lalang di Desa Namorih ini.
“Maka dari itu kami meminta agar segera ditutup galian c ilegal itu, kami menduga galian c itu tidak ada ijin nya dan dia menggunakan solar subsidi dari pemerintah karena kami tidak pernah ada melihat mobil pengangkut solar industri yang datang mengantar kan minyak untuk alat berat excavator di galian c itu. Kalau dugaan saya ada oknum petugas yang membekingin dan menerima upeti dari pengusaha galian c ilegal itu makanya sampai sekarang tidak pernah digerebek, Pengelola galian c ilegal itu diduga merupakan oknum mantan kades di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sibolangit,” ungkapnya.
Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat di konfirmasi mengenai tersebut belum memberikan tanggapan.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo Saat di konfirmasi berjanji akan melakukan penyelidikan.
"Terimakasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan tersebut. (***)