Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pak Kapolda : Kapolsek Kutalimbaru Janji Akan Cek Sejumlah Lokasi Galian C Ilegal

Kamis, 29 Agustus 2024 | Agustus 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T05:19:32Z


Foto Lokasi Galian C Sebelum Jembatan Namo Bintang, Kutalimbaru


Deli Serdang |

Para oknum pengusaha galian c ilegal yang berada di Kecamatan Kutalimbaru diduga terkesan menantang aparat penegak hukum dan Polisi untuk bertindak tegas untuk menutup semua lokasi mereka.

Pasalnya, hingga kini sejumlah lokasi pertambangan galian c ilegal yang berada di Kecamatan Kutalimbaru – Kabupaten Deli Serdang masi terus beroperasi tanpa ada rasa takut akan ditangkap oleh pihak yang berwenang baik dari Kepolisian dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah.

Kuat dugaan adanya sejumlah upeti yang mengalir kepada oknum-oknum petugas untuk memuluskan jalan nya aktifitas di lokasi galian c ilegal yang ada di Kecamatan Kutalimbaru tersebut, sehingga para pelaku tambang galian c ilegal pun tidak lagi takut untuk beoperasi.

Padahal sebelumnya, Polsek Kutalimbaru – Polrestabes Medan dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang sudah pernah merajia dan memberikan himbauan kepada pelaku tambang untuk tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan. Namu himbauan tersebut sepertinya hanya berlaku beberapa hari saja untuk pelaku pertambangan, seperti pepetah, masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan begitulah kira kira.

Kini sejumlah lokasi galian c ilegal di Kecamatan Kutalimbaru diduga diantaranya galian c pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian c milik (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian c milik (CIT) di Desa Laubicik dan galian c milik (MG) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian c (MH) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai dan galian c di Dalam Rimbun Desa Sukarende, milik RBT dan MDL Ginting terus beroperasi menggali dan menjual material yang diangkat menggunakan Damtruk Roda 6.

Warga yang kami temui di Kecamatan Kutalimbaru menyebutkan bahwa ada sejumlah galian c yang tidak ada izin resmi tetap nekat beroperasi untuk memperkaya diri dengan mengorek dan menjual meterial.

“Bahkan ada beberapa pelaku tambang yang nekat mengambil material seperti batu batuan dan pasir dari sungai karena lokasi tanah miliknya berada di tepi sungai. Bahkan ada juga yang nekat mengubah fungsi lahanya yang dia miliki, yang tadinya lokasinya dijadikan lokasi tempat bercocok tanam karena tergiur keuntungan besar tiba tiba mengubah funsi lahan nya menjadi lokasi galian c tanah yang dikorek menggunakan excavator. Sehingga jika ada petugas yang datang ke lokasi tambang, para pelaku tambang kerap mengaku bahwa dirinya sedang membuat area sawah ataupun tempat bercocok tanam, kan miris kalau membuat area persawahan sudah bertahun tahun tidak siap siap,” ungkapnya, Pada Selasa 27 Agustus 2024 Siang.

Jadi, lanjutnya, Sudah saat nya Polisi dan Satpol PP melakukan penindakan karena ini jelas sangat merugikan negara. Mereka tidak bayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, mereka juga menggunakan solar subsidi yang diduga mereka beli dari salah satu SPBU yang berada di dekat lokasi mereka, kadang mereka mengambil BBM dengan cara menyedot dari tangki mobil damtruk, kadang mereka bawa dengan becak dan mobil bak terbuka, jika Polisi dan Satpol PP tidak segera merajia maka patut diduga sudah ada oknum yang melakukan silaturahmi ataupun kordinasi yang baik dengan pelaku galian c ilegal tersebut.

“Selama ini kami tidak pernah melihat mobil tangki solar subsidi datang untuk mengantarkan solar industri ke lokasi lokasi galian c ilegal itu, kan tidak mungkin mereka dapat solar industri sedangkan izin mereka saja tidak ada. Kalau dugaan saya mereka juga tidak akan mampu jika membeli solar industri makanya mereka membeli solar subsidi dari pemerintah untuk digunakan pada excavator dan alat berat di lokasi galian c ilegal mereka. Jadi kami meminta agar Pemerintah bersama TNI - Polri segera merajia, menutup dan menangkap semua alat berat yang masi terus beroperasi di lokasi lokasi tambang yang ada di Kecamatan Kutalimbaru terlebih di Desa Laubicik diduga di Desa itu yang paling banyak lokasi galian c ilegal,” ungkapnya

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung saat di konfirmasi mengenai hal tersebut berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi galian c ilegal tersebut.

“Makasih infonya bang, segera kita cek. Bujur,” Balas Kapolsek Kutalimbaru menjawab konfirmasi wartawan
×
Berita Terbaru Update