Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Sudah Dituntut 12 Tahun Belum Divonis Hakim, Presiden Prabowo Komitmen Memberantas Predaran Narkoba !!

Selasa, 29 Oktober 2024 | Oktober 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T17:59:47Z

 

Ilustrasi Putusan Hakim

Pancur Batu |

Fs Alias Firdaus Sitepu dan rekannya Was alias Wayud alias Yudi warga Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu yang hanya dituntut 12 Tahun Penjara ditambah dengan denda sebesar Rp. 1.000.000.000  Subsidair 6  bulan penjara pada rabu (2/10) oleh Jaksa Penuntut Umum Richisandi Sibagariang,SH dan Anita akan menjalani sidang pembacaan putusan pada 30 Oktober 2024 pukul 10.05 Wib.


Sidang pembacaan putusan kedua tedakwa pekara narkoba ini sempat ditunda pada rabu 23 Oktober 2024 tepatnya seminggu yang lalu,ditundanya sidang pembacaan putusan diduga karena beredarnya isu tentang adanya sejumlah wartawan yang ingin memantau pembacaan putusan tersebut.


Kedua terdakwa tersebut mendekam di penjara diduga karena telibat dengan jaringan dan peredaran gelap narkoba, kedua pria tersebut ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi bernama Villa Prima yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Pada Kamis (2/5) malam.


Warga yang mengetahui bahwa kedua terdakwa ini akan kembali menjalani sidang pembacaan putusan pun berencana akan mendatangi lokasi persidangan untuk mendengar langsung pembacaan putusan oleh majelis Hakim.


“Mudah mudahan tidak ada halangan, kami warga bersama rekan rekan wartawan juga akan berencana mendedarkan langsung pembacaan putusan kedua terdakwa itu, kami yakin kali ini tidak akan lagi ditunda dan kami berharap terdakwa dituntut dengan maksimal sesuai dengan undang undang,”ungkapnya.


Terpisah,

Usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pun melakukan berbagai macam kegiatan, salah satunya  Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum yakni Jaksa Agung, Kapolri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) fokus terhadap beragam ancaman berat negara
.

(Foto Presiden Republin Indonesia Prabowo Subianto/Foto Sumber Google)


Seperti dikutip dari sumber
kompas.com, Ia pun mengungkap berbagai ancaman tersebut antara lain judi online, narkoba hingga korupsi. 

"Penegakan hukum yang tidak ragu-ragu, saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus ancaman berat bagi kita, judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran," kata Prabowo dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (23/10/2024).(***)

×
Berita Terbaru Update