Seorang pria warga Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru yang tewas diduga overdosis akibat mengkonsumsi pil extasi di Cafe Lawpota pada sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 wib. Menurut informasi bahwa nyawa pria tersebut tidak dapat lagi diselamatkan karna bagian mulutnya sudah mengeluarkan bui.
Jenazah yang saat itu sudah terbujur kaku langsung dibawa ke
Puskesmas Kutalimbaru untukmenunggu pihak inafis untuk melalukan identifikasi. Usai
dilakukan idendtifikasi, Jenazah kemudian dibawa ke Rs Bhayangkara Medan diduga
untuk diotopsi untuk mengetahui peyebab kematian pria tersebut.
Seorang warga Kabupaten Deli Serdang yang mengetahui hal
tersebut sangat terkejut.
“Saya dengar hari ini ada warga laubicik yang diduga tewas
karena overdosis di sebuah Diskotiq di Kutalimbaru. Saya baru tau kalau di
sudah ada Diskotiq disana, katanya disana ada juga diduga menjual barang haram,
disana juga pakai alat Dije. Saya meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan
segera mengusut tuntas kejadian ini, periksa pemilik lokasi dan periksa juga
izinnya, apakah pemiliknya ada izin untuk beroperasi sampai pagi hari, karena
ini sudah ada korban jiwa yang meninggal dunia diduga setelah mengkonsumsi
extasi di lokasi terebut. Maka harus ini di usut tuntas,” ujar warga yang minta
namanya tidak dimuat kemedia
Semua penyelidikan kasus ini harus transparan, jangan ada
yang ditutup tutupi, termasuk dugaan peredaran barang haram di lokasi itu. Sampai
saat ini saya tidak habis pikir, kenapa bisa ada diskotik di Kutalimbaru sana. Apakah
sudah ada izin resminya itu ?.
“Kami yakin Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan
profesional dalam mengusut kematian warga Kutalimbari itu,” ungkapnya
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung saat di
konfirmasi megenai hal tersbut hanya menjelaskan bahwa Jenazah korban dibawa ke
Rs Bhayangkara untuk di otopsi.
“Ijin bang, barus selesai kita dampingi diotopsi di Rs
Bhayangakra,” tulisnya
Ketika disinggung terkait izin operasi dan adanya dugaan
peredaran narkoba di lokasi tersebut, Kapolsek belum memberikan tanggapan