![]() |
Ilustrasi Foto Jenazah |
Kutalimbaru |
Seorang pria berinisial DT Warga Desa Laubicik, Kecamatan
Kutalimbaru harus menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah lokasi yang diduga
bernama Lawpota Cafe pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 Wib diduga
akibat overdosis pil extasi.
Kejadian tersebut pun langsung membuat heboh Kecamatan
Kutalimbaru, menurut informasi yang kami dapatkan bahawa sekitar pukul 04.30
wib korban tersebut mendatangi sebuah lokasi yang bernama Lawpota Cafe atau yang
sering disebut tempat dugem yang berada di Desa Lau Bekeri, Kecamatan
Kutalimbaru.
“Saat itu DT datang ke Lawpota dan dia duduk tak berapa lama
kemudian dia minum air mineral dan tiba tiba dia kejang kejang,” ujar sumber
Diduga setelah DT menghembuskan nafas terakhirnya, Jenazah
DT pun dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru, Tim inafis Polrestabe Medan yang
mendapatkan informasi tersebut pun turun ke lokasi dan membawa Jenazah DT ke Rs
Bhayangkara Medan.
Salah seorang sumber kami di sekitar lokasi mengatakan bahwa
korban DT diduga barus saja pulang dari tempat dugem, kabarnya dia sampai
disini sudah ketinggian dia ke Lawpota. Jadi sampai dia di Lawpota orang yang disini
menyarankan agar DT dibawa Pulang. dia tidak ada setengah jam pun disini. baru setelah
itu dibawa kerumah sakit.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuarea Manurung saat di
konfirmasi belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut.