Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Dipicu Soal Penanganan Tambang Galian C Kasat Reskrim Ditembak Hingga Tewas, Sementara Di Namorambe, Pancur Batu dan Kutalimbaru Provinsi Sumatera Utara Galian C Ilegal Bebas Beroperasi ?

Jumat, 22 November 2024 | November 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-28T14:30:04Z


Ilustrasi Galian C

Medan |


Diduga dipicu soal petambangan galian c Kasat Reskrim Ditembak Hingga Tewas, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar,aksi penembakan tersebut terjadi di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 sekira 00.43 WIB.


Penembakan ini mengejutkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor polisi. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa diduga penembakan ini diduga dipicu oleh konflik internal terkait penanganan kasus tambang galian C.


Korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, mengalami luka serius akibat tembakan di bagian kepala. Setelah insiden, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.


Namun, kondisi luka yang parah membuat nyawa korban tidak tertolong. Pada Jumat pagi, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian disemayamkan di RS Bhayangkara sebelum dipulangkan ke keluarga untuk proses pemakaman.


Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam meminta Polda Sumbar mengungkap latar belakang peristiwa polisi menembak polisi di Polres Solok Selatan.


"Kompolnas memberikan atensi mendalam terkait dengan kasus ini. Oleh karena itu, rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).


Sementara itu, di Sumatera Utara diduga menjadi surganya para pelaku pertambangan galian c ilegal karena minimnya penindakan dan penertiban dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.


Sejumlah lokasi tambang galian c ilegal di Sumatera Utara bebas beroperasi serta semakin tumbuh subur dan memperkaya diri para pelaku tambang, para pelaku tambang ilegal juga bebas menggunakan minyak solar subsidi dari Pemerintah.  


Buktinya sejumlah tambang galian c ilegal masi terus beroperasi layaknya pusat pasar bahkan galian c ilegal hampir beroperasi diduga di setiap kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung para pelaku tambang galian c ilegal pun bebas menjual tanah dan pasir yang dikorek dari sungai.


Lima lokasi galian c ilegal di Pancur Batu dan lima (5)  lokasi galian c ilegal di Kecamatan Kutalimbaru ternyata tidak juga membuat petugas melakukan penindakan. Bahkan dua (2) lokasi galian c ilegal di Kecamatan Namorambe milik pengusaha berinisial Plip dan Nitra juga bersaing dan tidak mau kalah dengan 5 lokasi galian c ilegal di Pancur Batu dan 5 lokasi galian c ilegal Kutalimbaru.


Parahnya lagi, ratusan bahkan ribuan damtruk roda 6 dan 10 mondar mandir setiap hari untuk mengangkut bahan material dari lokasi tambang ilegal. Truk truk tersebut disinyali melebihi tonase sehingga kerap membuat jalan rusak dan keresahan bagi penguna jalan.  


Bahkan ada lokasi galian c ilegal yang disinyalir mencemarkan air sungai yang diduga akan di salurkan kepada warga di Kota Medan. 
Mirisnya lagi, Polisi sudah mensosialisaikan bahwa truk sumbu dua tidak boleh melintas pada hari sabtu, minggu dan hari libur lainya, namun sosialisasi tersebut dianggap tidak berguna oleh supir supir damtruk yang mengangkut material dari sejumlah lokasi galian c ilegal yang ada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru. 


*Ketua DPRD Sumut Minta Pj Gubernur Tindak Tambang Galian C Ilegal*


Sebelum meninggal dunia, Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Penjabat (Pj) Gubernur, Hassanudin segera mengambil tindakan pada tambang galian C ilegal yang beroperasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kata Baskami, memiliki tim gabungan untuk menertibkan permasalahan itu.

“Beliau bisa minta bantuan Polda Sumut nanti akhirnya. Saya sudah bilang itu sama Pj Gubernur supaya ditertibkan semua galian C. Yang tidak mempunyai izin untuk diberhentikan,” ucapnya saat dihubungi, pada Rabu (11/10/23).

Dikatakannya, operasional galian itu telah menghancurkan kekayaan alam, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, merusak jalan yang dilintasi truk pengangkut bahan galian bermuatan lebih atau over tonase.

“Makin rusak ekosistem kita dibuat kalau terus-terus dikorek. Hancur dibuat itu jalan kita semua, 30 sampai 40 ton mereka semua bawa itu,” sebutnya.

Namun hingga kini sudah lebih dari satu tahun bahkan sampai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting meninggal dunia persoalan penertiban tambang galian c ilegal di Sumatera Utara tidak juga dilakukan. (***)
×
Berita Terbaru Update