Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Program Asta- Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Polda Sumut Tangkap 272 Ganja Kering Siap Edar Asal Aceh

Senin, 11 November 2024 | November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-11T15:02:51Z

Barang Bukti Ganja Yang Diamankan 


Medan |
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.


Mantan Kapolda Banten ini menegaskan Polri telah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah. Program itu mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara, sampai pada penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah.

"Seperti judi online, korupsi, narkoba, dan penyelundupan," kata jenderal polisi bintang empat itu.
 

Instruksi Kapolri tersebut pun langsung di implementasikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.kepada jajaranya. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) yang di komandoi oleh Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK berhasil menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

 

"Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

 

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus  Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

 

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

 

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

 

"Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tutur Hadi.

 

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11  goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

 

"Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya," ucap Hadi.

 


×
Berita Terbaru Update