Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komitmen Kabareskrim 100 Hari Memberantas Narkoba Tidak Membuat Bandar dan Pengedar Narkotika di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Gentar !

Jumat, 08 November 2024 | November 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-09T00:48:08Z
Foto Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada


Medan |

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh kampung narkoba dan menutup jalur penyelundupan narkotika dalam periode 100 hari program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Wahyu menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang menekankan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah ini dari hulu hingga hilir,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya pada Selasa (5/11/2024) yang lalu sebagaimana dikutip dari sumber.

Akan tetapi komitmen Kabareskrim Polri ini tidak lah membuat bandar dan pengedar sabu bahkan bos judi tembak ikan di Kecamatan Sibolangit gentar. Sejumlah lokasi judi tembak ikan dan tempat peredaran narkotika jenis sabu sabu beroperasi dengan lancar.

Lokasi judi tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut diduga berada di.


1.      Di Dusun I, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit (Samping Villa Lotus).

2.      Di Dusun III, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit di sebuah penginapan pengedarnya berinisial ED alias ETSL,

3.      Di Dusun III Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit tepanya di sebelum Gapura perbatasan ada dua lokasi sebelah kiri

4.      Di Dusun III sebelum gapura perbatasan sebalah kanan

Di Dusun V lokasi tempat perkemahan Pramuka

Kelima lokasi judi tembak ikan dan markas peredaran narkotika ini masi terus beroperasi. Bahkan adanya intruksi Kabareskrim Polri tersebut tidaklah membuat mereka gentar dan berhenti.

Seorang warga yang menjadi sumber kami dilapangan menjelaskan bahwa Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit saat ini darurat peredaran gelap narkoba, barak judi dan  barak narkoba berdiri bebas.

“Kami sangat berharap supaya komitmen Bapak Kabareskrim Polri juga dapat segera diterapkan dan diberlakukan ke Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit ini, Komitmen Bapak Kabareskrim memberantas peredaran narkoba dalam 100 hari untuk mendukung Program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, kami sangat mendukung hal tersebut,” tutur warga. Jumat, 8 November 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan

Hinga berita ini ditayangkan kami masi menunggu tanggapan dari Kabareskrim Polri terkait hal tersebut.(***) Bersambung

×
Berita Terbaru Update