Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saksi Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Terdakwa Komplotan Pelempar Bom Molotov Sebut Ada 7 Orang ?

Minggu, 17 November 2024 | November 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-18T01:14:04Z


Terdaka Feri dan Saksi Daus Saat Dibawa Ke Sel

Pancur Batu |

 

Sidang agenda mendengarkan saksi dalam pekara pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu membuat Jaksa,Hakim dan puluhan masyarakat Pancur Batu menjadi bingung.

 

Pasalnya, salah satu saksi inisial Fs alias Daus yang dihadirkan oleh JPU ke ruangan persidangan setelah disumpah diduga memberikan keterangan palsu dan diduga berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian.

 

Saat di cecar pertanyaan oleh JPU, Fs malah mengatakan bahwa dia tidak tau akan perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Desa Namorih pada 21 Desember 2023 yang lalu. Akan tetapi Fs alias Daus mengakui bahwa adanya telepon dari oknum wartawan untuk meminta bantuan dirinya mencari pelaku pelemparan bom molotov kerumahnya.

 

Fs alias daus pun mengaku bahwa dirinya tau setelah kejadian, bahkan dia juga menjelaskan bahwa Terdakwa Feri lah yang mendatangi dirinya dan terdakwa Feri yang ingin memberi pelajaran kepada oknum wartawan karena barak judi karena terdakwa Feri mengaku barak ikan ikannya di beritakan di media.

 

Akan tetapi saat persidangan, Saksi Fs alias Daus tidak ada menjelaskan kapan dirinya mengatarkan narkoba kerumah oknum wartawan dan memberikan uang sebesar 4 juta rupiah kepada oknum wartawan sesuai dengan testimoni yang disebutkan oleh oknum pengacara ke sejumlah media online dan televisi saat berada di sebuah lokasi di Medan Johor. 

 

Saat di tanya Jpu apakah Fs alias Daus memberikan keterangan ada paksaan, Fs pun menjawab bahwa dirinya tidak ada dipaksa, dan Fs pun membantah telah menyuruh dua orang untuk melemparkan bom molotov kerumah wartawan. 

 

Anehnya, dalam keterangan Fs yang dibacakan oleh Jpu saat persidangan, bahwa terdakwa Feri lah yang sebagai penjual narkoba di tempat lapak judi miliknya.

 

Ketika ditanya terkait pelemparan bom molotov kerumah oknum wartawan di Pancur Batu, Fs menjelaskan bahwa dirinya hanya memerintahkan Feri untuk memberi pelajaran kepada oknum wartawan, Fs juga mengaku bahwa dirinya tidak ikut menentukan waktunya.

 

“Dua hari sebelum kejadian kami ada ngomong ama Feri di kede, “ujar Fs alias Daus.

 

Bahkan menurut Fs alias Daus setelah kejadian, bahwa terdakwa Feri menemui dirinya di lokasi usaha ikan ikannya. Dan Feri pun memberitahukan kepadanya bahwa botol itu tidak pecah dan mati.

Fs juga menyebutkan bahwa oknum wartawan / korban menghubungi dirinya dan meminta dirinya untuk mencari tau pelaku. Fs pun bersedia mencari pelaku.

 

Majelis hakim pun yang memimpin persidangan kembali memeriksa Fs, terkait dua pelaku, Fs menjelaskan bahwa terdakwa Feri lah yang mencarinya dan bukan dirinya yang menentukan.

 

Fs juga menjelaskan bahwa botol yang digunakan sebagai bom molotov itu memang sudah ada di lokasi usahanya. 

 

Terdakwa Feri pun membantah keterangan Fs yang menjelaskan bahwa dirinya yang merencanakan hal tersebut. Feri pun mengatakan bahwa ada 7 orang pada saat itu di lokasi. 

 

Namun Feri tidak menjelaskan lebih lanjut apa peran dan fungsi dari ke tujuh orang yang ada di lokasi sebelum terjadinya pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu.

 

Usai  persidangan mendengarkan keterangan saksi, korban pun langsung mengejar Fs alias Daus dan menayakan kapan dirinya ada mengirimkan uang 4 juta dan mengantarkan narkoba kerumahnya. Fs pun yang saat itu digiring ke sel pun hanya bisa diam menunduk.

 

“Kami tidak pernah diberikan oleh dia langsung uang 4 juta, itu dia mengarang cerita, kalau dia ngirim uang kan seharusnya dia ada mengirimkan bukti transfer kerekening kami melaui pesan wa, nyatanya tidak pernah sama sekali dia mengirimkan ke wa kami, ini tidak ada sama sekali. apalagi dia mengatakan bahwa dia yang mengantarkan narkoba kerumah kami, ini sangat luar biasa fitnahnya. Polisi seharunya menelusuri juga dari mana mesin judi tembak ikan dan narkoba yang dia kelola, apalagi sekarang ini sudah ada Intruksi Bapak Presiden RI Prabowo Untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kami tidak terima dengan ucapakan dan testimoni yang sudah tersebar di media televisi dan online yang diduga sebuah pesanan dari pihak pihak yang merasa cemas akan terungkapnya pelemparan bom molotov ini,” ujarnya

 

Katanya saya memberitakan lokasi judinya, katanya saya memviralkan lokasi dia, semasa dia buka lokasi saya tidak mau campuri apalagi memberitakan lokasi dia, karena dia saya anggap kawan yang baik, bahkan saya tidak tau yang mana lokasinya yang berada di Desa Lama itu, karena sampai sekarang saya tidak pernah memijakkan kaki di lokasinya itu.

 

“Terkait dengan testimoni yang mengatkaan bahwa saya ada  mendapatkan uang langsung dari dia dan dia mengantarakan narkoba kerumah saya akan kami minta penjelasannya. dan kami masi menyimpan semua rekaman cctv, kapan dia datang mengantarkan narkoba kerumah kami sesuai dengan testimoni yang tersebar di media televisi dan online, harus dia petanggung jawabkan itu, jangan suka suka nya aja berbicara. Kami minta dia membuktikan itu semua itu dan mempertanggung jawabkan testimoni yang sudah di expose oleh oknum oknum wartawan yang diduga merupakan pesanan dari pihak pihak yang ingin menjelekkan nama saya.  Saya juga meminta supaya aparat penegak hukum dapat memproses dugaan keterangan palsu atau bohong yang diduga diungkapkan oleh Fs dalam persidangan dan saya juga meminta aparat penegak hukum memproses semua pihak pihak yang diduga ikut menyebarkan berita palsu tersebut, apabila perlu kami akan kembali membuat laporan,” tandasnya selasa 12 november 2024.(***)


(Bersambung)

×
Berita Terbaru Update