![]() |
Foto Kajatisu, JPU Ade Meinarni Barus dan Terdakwa Feri Hariyanto |
Pancur Batu |
Setelah sempat ditunda diduga karena adanya pesanan dari
oknum di luar pengadilan, Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker akan menjalani
sidang pembacaan tuntuntan oleh Jaksa Penuntut Umu Ade Meinarni Barus,SH di
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada hari ini Selasa, 3 Desember
2024 sekitar pukul 10.20 wib.
Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap
terdakwa Feri Hariyanto alias Peker yang diduga merupakan komplotan pelaku
pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2024.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa
peran Feri diduga menjalankan perintah Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput
dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan membawanya ke sebuah lokasi yang
disebut sebut lapak judi tembak ikan dan disinyalir tempat peredaran narkoba di
Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.
Ditempat tersebut sejumlah bom molotov yang diduga disiapkan
untuk menghabisi nyawa oknum wartawan bersama keluarganya yang sedang tertidur
pulas. Kedua tim ekskutor pun membawa sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan
untuk membakar rumah oknum wartawan.
Fs alias Firdaus Sitepu yang diduga merupakan salah salah
satu otak pelaku perencaan pembakaran rumah wartawan di Pancur Batu juga akan
menjalani sidang dalam agenda mendengarkan saksi.
Terduga otak pelaku FS alias Firdaus Sitepu merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang juga masi berstatus narapidana yang pada 6 November 2024 yang lalu divonis hakim dengan hukuma penjara 8 Tahun Subsidir 3 bulan penjara akibat berperan sebagai Bandar Narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
![]() |
Foto Terdakwa Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku |
Kini Fs alias Firdaus Sitepu juga berstatus sebagai terdakwa
dalam peristiwa dugaan pembakaran rumah wartawan dengan mengunakan bom molotov.
Fs alias Firdaus diduga merupakan salah satu otak pelaku yang menyuruh orang
lain untuk melemparkan bom molotov pada waktu itu.
Akibat kejadian itu, Oknum wartawan, Istri dan anak anak nya
yang waktu itu masi duduk di bangku SD menjadi tarauma dan ketakutan.
Korban kepada wartawan mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang telah memproses pekara tersebut hingga sampai ke tahap persidangan
dan memohon kepada Majelis Hakim supaya memberikan vonis yang seberat beratnya.
“Kami sangat tarauma akibat pelemparan bom molotov kerumah
kami pada waktu itu, terlebih anak anak kami yang masi kecil hingga sekarang
selalu ketakutan apalagi melihat orang lain datang kerumah kami. Kami meminta
supaya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan seberat beratnya. Saya menduga
kuat pelemparan bom molotov itu untuk membunuh kami sekeluarga, karena ada
katanya dua atau tiga kemaren yang diduga disiapkan oleh para pelaku untuk
dilemparkan kerumah saya,” ungkpanya
Korban juga heran mendengar kabar bahwa dirinya memberitakan
lokasi perjudian dan peredaran nakroba yang diduga dikelolah oleh salah satu
komplotan pelaku.
“Saya sudah baca di sejumlah media yang merupakan testimoni
dari Fs alia Firdaus Sitepu yang dimana menurut nya saya telah memberitakan
lokasi judi yang dia kelola, saya sangat membantah keras hal tersebut, saya
tidak pernah memberitakan lokasi perjudian yang dia kelola bahkan sampai
sekarang tidak ada bisa mereka tunjukan bukti bahwa saya telah memberitakan
lokasi judinya.” Tandasnya
Selain itu, Korban juga merasa aneh akan adanya penjelasan
di sejumlah media tentang pengiriman uang ke rekening pribadi nya yang bersumber
dari Firdaus Sitepu dan adanya penjelasan dari Pengacara Firdas bahwa Firdaus
pernah mengatarkan narkoba kerumah oknum wartawan di Pancur Batu.
“Saya merasa tidak pernah memberikan nomor rekening saya
kepada Firdaus Sitepu jadi bagaimana bisa dia mengirimkan uang kepada saya, kan
tidak logika. Saya juga keberatan akan adanya penjelasan di sejumlah media
bahwa Firdaus Sitepu mengantarkan sabu
kerumah kami. Ini lah yang tidak masuk akal dan mengarang ngarang cerita. Sampai
Firdaus masuk penjara bulan mei kemaren dia tidak pernah memijakkan kakinya
dirumah saya, jadi tolong jangan dikarang karang cerita yang berujung Fitnah. Kami
sangat keberatan akan adanya Fitnah tersebut yang sudah di expose ke sejumlah
media online dan televisi,” tegasnya
Sejumlah pihak terkait yang kami konfirmasi belum terlihat
memberikan tangapan atas hal tersebut. hingga berita ini ditayangkan kami masi
menunggu tangapan dari sejumlah pihak yang kami konfirmasi.(***)