Pancur Batu |
Sidang pembacaan vonis terduga Feri Hariyanto alias Peker
dan sidang pembacaan tuntutan terduga salah satu otak pelaku perencanaan
pelempara bom Molotov kerumah wartawan di Pancur Batu ditunda, Selasa 17
Desember 2024.
Menurut Majelis Hakim yang memimpin persidangan, bahwa pihak
nya masi akan memusyawarahkan terkait dengan vonis terdaksa karena Penundaan
pembacaan vonis dan penuntutan kedua terdakwa tersebut.
Hari ini agendanya pembacaan putusan, jadi begini,
putusannya kami masi musyawarah dulu, agak rumit pekara ini, kita tunda sekali
lagi, minggu depan kita sidang,” tutur Majelis Hakim.
Lain halnya dengan salah terduga otak pelaku Fs alias
Firdaus Sitepu, yang seharusnya dibacakan dalam sidang tersebu tiba tiba ditunda
pembacaannya oleh Jpu dan akan dibacakan tuntutannya 24 Desember 2024.
Korban yang hadir dalam persidangan mengaku kecewa terhadap
penundaan pembacaan putusan dan penuntutan terdakwa tersebut.
“Kami sedikit kecewa, tapi kami sangat menghormati kebijakan para pihak yang menunda persidangan tersebut, kami akan tetap memantau jalannya persidangan yang akan diagendakan pada minggu depan, kami sangat berharap Yang Mulia Majelis Hakim yang mempin persidangan dapat memberikan vonis yang seberat beratnya terhadap terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, kami berharap Majelis Hakim memvonis Peker dengan hukuman diatas tuntutan JPU Ade Meinarni Barus yang hanya 5 tahun penjara,” tuturnya
Saya juga harus tetap berhati hati, Lanjut Korban, Karena
menurut filing saya ada pihak dan oknum oknum yang diduga mencoba berbuat jahat
sebelum semuanya di vonis Majelis Hakim, kami sekeluarga semua nya saat ini
sedang waspada dan teliti terhadap sekeliling kami, karena rumah kami juga
kerap dilempari dengan batu.
“Karena dugaan saya ketika terjadi sesuatu kepada saya, maka dugaan saya persidangan itu akan berjalan lancar, saya menduga sudah ada pihak dari luar pengadilan yang mengatur semuanya, tapi saya yakin Majelis Hakim akan memvonis terdakwa dengan sangat sangat berat. karena saya menduga aksi pelemparan bom Molotov kerumah saya merupakan salah satu cara untuk membunuh dan menghilangkan nyawa saya, masi ada pihak pihak yang lain diluar saya yang kebertan terungkapnya hal tersebut. Karena memang di Kecamatan Pancur Batu sangat jarang sekali terungkap kasus kasus bom Molotov dan pembakaran. saya tau ada oknum dan pihak pihak tertentu yang resah dengan saya, maka dari itu kami juga akan meminta perlindungan kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan supaya kami mendapatkan perlindungan serta keamanan,” ujar korban