Pancur Batu |
Polsek Pancur Batu diduga kuat melakukan pembiaran dan mendukung usaha Bandar judi tembak ikan ikan dan Bandar narkoba yang sangat merusak masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Buktinya sampai saat ini sejumlah lokasi judi dan narkoba yang berada di Kecamatan Pancur Batu diantaranya, Laucih Kuta, Kuta Lepar/ Durin Tonggal, Dekat Jambut Gotong Royong, Pertampilen, Durin Simbelang dan Lau Gelunggung.
Lain lagi di Kecamatan Sibolangit, diantaranya di Desa Bingkawan, Desa Batu Layang ada dua lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba yang lokasinya dekat dekat rumah sekolah, Dusun I Desa Bandar Baru Samping Vila Lotus, PTP 7 Dusun V Desa Bandar Baru Bumi Perkemahan Pramuka Baru, Bunga Low Nw B di Dusun III Bandarnya berinisial Edi Alias Tansil, Tekongan Amoy Dusun III Dibelakang Rumah Makan Alfais bandarnya berinisial Ade, Tekongan Amoy di Sebuah rest area lapak sabu dan ganja dan di perbatasan Kecamatan Sibolangit dan Berastagi ada dua lokasi yang bandarnya berinisial Edi Alis Tansil dan berinisial Ibob.
Semua lokasi tersebut sampai saat ini buka setiap hari 24 Jam nonstop layaknya Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang siap menampung pasien yang membutuhkan sabu, ganja dan extasi serta berketbutuhan khusus lainnya. Dalam sehati omset setiap lokasi bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam menjalankan bisnisnya pengusaha narkoba dan judi tembak ikan diduga sudah bersilaturahmi dengan oknum petugas setempat untuk mendukung kegiatan haram tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu saat di konfirmasi sabtu 29 Maret 2025 menjelaslan akan mengecek informasi tersebut.